Opini

UU KIA, Benarkah Membuat Ibu dan Anak Sejahtera?

201
×

UU KIA, Benarkah Membuat Ibu dan Anak Sejahtera?

Sebarkan artikel ini

Penulis : Rahma

 

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) merespons positif pengesahan Undang-Undang (UU) Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan (UU KIA) oleh DPR dalam rapat paripurna Selasa, 4 Juni 2024 lalu.

Ketua Departemen Kajian Perempuan, Anak dan Keluarga BPKK DPP PKS Tuti Elfita, mengatakan partainya menekankan pengesahan UU KIA berkaitan dengan paradigma penyelenggaraan kesejahteraan ibu dan anak adalah bagian integral dari keluarga.

“Kesejahteraan ibu dan anak adalah bagian yang tidak terpisahkan dari keluarga, dan keterlibatan ayah dalam memberikan perlindungan serta pendampingan adalah kunci untuk mencapai kesejahteraan yang optimal,” kata Tuti dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (9/6/2024).

Tuti menyampaikan, penambahan kata ayah di UU KIA dalam kewajibannya terhadap keluarga dan peran negara melalui lembaga asuhan anak juga menjadi poin penting yang diapresiasi oleh PKS.

Oleh sebab itu, ujar Tuti regulasi cuti melahirkan dengan ketentuan paling singkat tiga bulan pertama dan paling lama tiga bulan berikutnya jika terdapat kondisi khusus yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter amat diapresiasi PKS.

“PKS mengapresiasi berbagai aspek UU KIA, termasuk pengakomodasian usulan dan aspirasi masyarakat yang kaya, penyertaan asas keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Maha Esa,” kata Tuti. ( liputan6.com )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *