Nusantaranews.net, Limapuluh Kota – Dalam rangka meningkatkan perlindungan terhadap anak, Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo melakukan Pengukuhan Pengurus Forum Koordinasi Kelompok Perlindungan Anak Nagari (FK-KPAN) periode 2024-2029 di Aula Kantor Bupati Lima Puluh Kota, Sarilamak, Senin (6/05/2024).
Selain Pengukuhan Pengurus Forum Koordinasi Kelompok Perlindungan Anak Nagari (FK-KPAN) periode 2024-2029, pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan rapat tim gugus tugas Kabupaten Layak Anak (KLA). Hadir pada kesempatan tersebut Forkopimda, Program Manager Cocoa Yob Charles, Koordinator Save The Children Wilayah Sumbar Rikson Simanjuntak, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Wilda Reflita, Kepala Perangkat Daerah yang tergabung dalam Tim Gugus Kabupaten Layak anak serta para Pengurus Forum Koordinasi Kelompok Perlindungan Anak Nagari (FK-KPAN) periode 2024-2029.
Dalam sambutannya, Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo mengatakan untuk meningkatkan perlindungan terhadap anak perlu dibentuk kelompok perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat yang terkoordinasi untuk mencapai perlindungan anak sebagai ujung tombak.
“Alhamdulillah FK-KPAN telah terbentuk dan ditetapkan. Diharapkan nantinya dapat mendorong pengembangan Kelompok Perlindungan Anak Nagari (KPAN) disetiap Nagari sehingga Kabupaten Lima Puluh Kota layak anak dapat terwujud,” ucapnya.