Oleh : Prisda
Polemik kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) terjadi di sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN), seperti di di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Universitas Negeri Riau (Unri) hingga Universitas Sumatera Utara (USU) Medan.
Plt Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Tjitjik Sri Tjahjandarie membantah saat ini ada kenaikan UKT. Menurutnya, bukan UKT-nya yang naik, tetapi kelompok UKT-nya yang bertambah_cnnindonesia
Miris hati, yang di alami sejumlah mahasiswa perguruan tinggi dari berbagai kampus, UGM, UI, ITB, unsoed, atas melejitnya kenaikan biaya UKT yang harus mereka bayar. Bayangkan saja, di tengah kesulitan ekonomi keluarga yang kian pelik, akibat pemenuhan kebutuhan yang tidak gratis bahkan mahal. Juga kebutuhan pokok dasar yang mengalami kenaikan harga seperti rumah, dan pangan. PTN malah semakin mempersulit para orang tua juga mahasiswa. Dengan menaikkan biaya UKT yang tidak tanggung tanggung hampir mencapai 100%. Yang sebelumnya mahasiswa dan calon Maba yang ingin masuk PTN di Bebani dengan 2 -3 jutaan per semester malah melejit menjadi 8,5 juta.
Tentu hal ini membuat sebagian calon Maba tidak jadi kuliah. Dan mendorong para mahasiswa lainnya melakukan sejumlah aksi protes, sebagai bentuk penolakan dari kebijakan baru itu, sebgai hasil dari kemendikbudristek no 2 tahun 2024.
Memang tidak di pungkiri , untuk mendapatkan pendidikan pada era ini, membutuhkan biaya yang mahal. ini karena pendidikan saat ini segala aturan dan kebijakan nya tidak lepas dari ideologi yang di anutnya, yaitu ideologi kapitalisme. Dan akidahnya adalah sekulerisme. Betapa tidak, segala kebijakan kurikulum dan aturan yang lahir dari kapitalisme adalah sumbernya dari akal manusia yang lemah, terbatas, sarat akan kepentingan nafsu terutama cuan cuan sebagai visi hidup mereka.
Dalam kapitalisme, standar dalam membuat kebijakan asasnya adalah sekulerisme. Sehingga yang tadinya pendidikan dalam aturan Islam sebagai kebutuhan pokok itu gratis malah dibebankan oleh rakyat. Yang merupakan hasil dari kemendikbudristek no 2 tahun 2024. Bahwa seluruh biaya yang ada di PTN merujuk pada standar satuan biaya operasional pendidikan tinggi(SSBOPT). Terlebih setelah adanya kebijakan baru tentang status PT_Jadi PTN BH dalam UU no 12 tahun 2012 menjadi sebab berpengaruh naiknya UKT.
karena dalam status PTN BH memiliki otorisasi secara otonom dalam pengelolaan keuangan secara mandiri. Sehingga pemerintah seolah berlepas tangan hanya sebagai regulator, dalam meloloskan uu dan aturan kebijakan. Termasuk dalam hal triple helix kerja sama antara pemerintah, pendidikan, dan industri. Yang katanya tiga simbiosis mutualisme. Padahal kita melihat sendiri bahwa yang paling di untungkan adalah para oligarki dan para kapitalis. Sedangkan rakyat dan mahasiswa menjadi korban budak dan buruh bagi para konglomerat yang semakin hari semakin meningkat kekayaannya. Dengan memanfaatkan dan mengambil alih semua potensi intelektual, ilmu pengetahuan yang harusnya di dedikasikan untuk umat dan peradaban Islam. Menjadi ilmuwan berbagai penemuan dan ahli dalam berbagai penelitian guna membawa Umat pada kesejahteraan Yanga rahmatan lil ‘alamiin.
Tapi justru dengan triple helix dan MBKM visi pendidikan hanya di fokuskan untuk bagaimana mendapatkan pekerja dan berdaya dalam dunia kerja melayani para pengusaha oligarki dan asing.
Selain itu PTN yang mengharuskan hadir dan masuk dalam kancah persaingan dunia dalam program WCU (world class university) dengan syarat yang tidak mudah dan harus meronggok biaya yang mahal pula guna memenuhi syaratnya. Baik insfratruktur, fasilitas, dll guna mendukung lahirnya SDM yang berkualitas, padahal di sisi lain justru SDM yang ada di PTN sejatinya di bidik hanya untuk melayani para pengusaha akibat kesalahan visi yang ditanamkan oleh sistem kapitalisme.