Kedua, pendidikan merupakan wasilah (sarana) yang menyampaikan seseorang dengan ilmu. Dengan ilmu manusia akan jauh dari kebodohan dan kekufuran. Selain itu, manusia dapat melakukan tadabur, ijtihad, dan berbagai perkara yang bisa mengembangkan potensi akal manusia, serta menguji eksistensi orang-orang berilmu.
Ketiga, tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan oleh negara. Hal ini telah di contohkan oleh Rasulullah saw. ketika beliau menjabat sebagai kepala negara Islam di Madinah. Pada waktu itu para tahanan perang badar diminta untuk mengajari kaum muslimin baca tulis sebagai tebusan mereka. Tindakan ini bukan semata-mata dari kebaikan beliau secara personal, tetapi ada makna politis yakni perhatian negara terhadap pendidikan.
Keempat, pendidikan dalam sistem Islam dipandang sebagai kebutuhan dasar publik, bukan komersil apalagi dianggap sebagai kebutuhan tersier. Karenanya, Islam mewajibkan semua manusia menuntut ilmu. Tuntunan syariah ini menjadi konsep penyelenggaraan pendidikan dalam daulah khilafah.
Oleh karena itu, negara wajib menyelenggarakan pendidikan bagi seluruh warga negara secara cuma-cuma. Rakyat diberi kesempatan seluas-luasnya untuk melanjutkan pendidikan tinggi. Hanya saja, untuk mewujudkan pendidikan yang demikian dibutuhkan dukungan dana yang besar.
Untuk itu, sistem pendidikan Islam akan didukung oleh sistem ekonomi Islam. Dalam sistem ekonomi Islam, sumber keuangan negara berpusat pada sistem Baitul mal. Lembaga keuangan ini, memiliki tiga pos pendapatan yaitu pos kepemilikan negara, pos kepemilikan umum, dan pos zakat. Masing-masing pos memiliki sumber pemasukan dan alokasi dana masing-masing. Adapun untuk pendidikan misalnya, negara dapat mengalokasikan dana dari pos kepemilikan umum. Demikian pula untuk biaya sarana dan prasarana pendidikan. Sehingga negara bisa membangun gedung kampus berikut perpustakaan, laboratorium, aula, klinik, asrama mahasiswa, serta sarana dan prasarana pendidikan lainnya. Bahkan negara juga bisa memberi beasiswa kepada seluruh mahasiswa tanpa syarat, baik itu mahasiswa dari keluarga miskin atau kaya, berprestasi atau biasa saja. Semua itu akan mendapatkan layanan yang berkualitas dan gratis.
Sementara untuk gaji para dosen dan tenaga administrasi, negara akan mengalokasikan anggarannya dari pos kepemilikan negara. Baitul mal jelas akan mampu menunjang independensi pendidikan agar sesuai syariat Islam yaitu orang-orang akan menjadi manusia berilmu dengan kepribadian Islam. Karena itu, sepanjang daulah khilafah berdiri selama 1300 tahun banyak sekali ilmuwan-ilmuan, para pemikir, para ulama, para politikus yang bekerja siang malam membangun kapasitas keilmuan untuk umat. bukan memenuhi memenuhi tuntutan industri seperti saat ini. Hanya dengan penerapan aturan Islam secara sempurna pendidikan secara gratis dapat dirasakan oleh seluruh rakyat.
Wallahualam bissawab.