Oleh: Linda Ariyanti, A.Md
(Tenaga Pendidik & Aktivis Dakwah)
Dunia pendidikan sedang tidak baik-baik saja. Kemendikbudristek berencana menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk calon mahasiswa baru. Hal ini membuat pilu calon mahasiswa baru. Siti Aisyah adalah salah satu dari ribuan orang yang diterima di Universitas Riau (Unri) melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Namun gadis berusia 18 tahun ini akhirnya lebih memilih mengundurkan diri karena mahalnya Uang Kuliah Tunggal (sindonews.com, 23/05/2024).
Kenaikan UKT tentu mendapat penolakan keras dari mahasiswa karena memberatkan orang tua. Berbagai demo bahkan berujung pada laporan kepolisian mewarnai polemik kenaikan UKT. Dan pada akhirnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim mengumumkan bahwa pemerintah membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) untuk tahun ini. Nadiem menyatakan, kementerian yang dipimpinnya pun akan mengevaluasi permintaan peningkatan UKT yang diajukan oleh perguruan tinggi negeri (kompas.com, 27/05/2024).
Kenaikan UKT Merugikan Rakyat
Berdasarkan Permendikbud Nomor 25 Tahun 2020, besaran UKT ditetapkan oleh pemimpin PTN bagi semua mahasiswa dari setiap jalur penerimaan. Kenaikan UKT tahun ini tak tanggung-tanggung karena sampai naik 200 persen. Seperti yang terjadi di USU. Mahasiswa Universitas Sumatra (USU) tumpah ruah melakukan protes terkait kebijakan kampus menaikkan tarif Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa. Mereka menolak kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tahun 2024 yang naik sekitar 200 persen dari tahun sebelumnya (metrotvnews.com, 08/05/2024).