Oleh:Yani Astuti
(Ibu Rumah Tangga)
Yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin. Begitulah kesenjangan di antara rakyat yang seolah tidak pernah usai dari negeri ini. Di saat banyak orang susah untuk memiliki rumah, bahkan sampai rela tinggal di jalanan, orang-orang berkepentingan malah begitu mudah mendapatkan fasilitas bahkan tunjangan.
Dikutip dari kompas.com (03-10-2024), anggota DPR RI periode 2024—2029 akan mendapatkan tunjangan perumahan setiap bulan. Hal ini disebabkan anggota DPR tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah jabatan anggota (RJA). Pasalnya, rumah jabatan anggota (RJA) yang sudah ada kini tidak layak digunakan lagi. Menurut informasi yang beredar bahwa tunjangan yang diterima oleh anggota DPR RI berkisar 50—70 juta dan biaya tersebut diberikan setiap bulan.
Sekertaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengatakan, alasan tidak lagi memfasilitasi (RJA) untuk anggota DPR karena rumah yang ada sudah mengalami kerusakan. Kerusakannya mencapai 50% dan membutuhkan dana yang tidak sedikit. Dirinya juga mengatakan, biaya tunjangan perumahan yang diberikan kepada anggota DPR RI akan dimasukkan pada gaji dan dikirim melalui rekening pribadinya masing-masing.
Kritikan
Pengalihan rumah jabatan anggota (RJA) menjadi tunjangan perumahan DPR RI periode 2024—2029, dikritisi oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) Seira Tamara. Dirinya menyebut, kebijakan tersebut merupakan hal yang menyebabkan pemborosan uang negara. Pasalnya, dalam jangka lima tahun ke depan, negara mengeluarkan anggaran tunjangan perumahan yang akan diperoleh anggota DPR berkisar Rp1,36 triliun hingga Rp2,06 triliun.
Indonesia Corruption Watch menilai, jika peralihan RJA terlaksana akan mengalami kesulitan dalam pengawasi penggunaannya. Apalagi tunjangan tersebut akan ditransfer di rekening masing-masing dan dikhawatirkan adanya penyalahgunaan yang malah akan memperkaya anggota DPR. (tirto.id 12-10-2024)
Dikatakan juga oleh Yanuar Prihatin, mantan anggota DPR dari Fraksi (PKB), adanya kebijakan tunjangan perumahan adalah hal yang mubazir yang justru akan menjadi beban negara dalam pengeluarannya tersebut.
Tidak Layak