Oleh Sri Rahayu Lesmanawaty (Aktivis Muslimah Peduli Generasi)
Dikutip dari Tempo.co, 02-12-2024, dalam acara perayaan puncak Hari Guru Nasional di Velodrome, Jakarta Timur, Kamis, 28 November 2024, Prabowo mengatakan, guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mendapatkan tambahan penghasilan sebesar satu kali gaji pokok. Selain itu, tunjangan profesi bagi guru non-ASN akan meningkat menjadi Rp 2 juta per bulan.
Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Heru Purnomo, membeberkan persepsi yang muncul usai Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji guru. Dalam keterangan resminya pada Senin, 2 Desember 2024, Heru mengatakan, pengumuman kenaikan gaji guru itu menimbulkan persepsi. Pertama adalah tidak ada tambahan kesejahteraan maupun kenaikan gaji untuk guru ASN pada tahun 2025. Karena menurutnya, sejak tahun 2008 pemerintah telah memberikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar 1 kali gaji pokok bagi guru ASN yang telah memperoleh sertifikat pendidik.
Kedua, Heru menilai, tidak ada peningkatan tunjangan profesi untuk guru non-ASN pada tahun 2025. Sebab, menurut dia, pada tahun-tahun sebelumnya sudah berlaku tunjangan profesi guru non-ASN sebesar Rp 1.5 juta. Heru menjelaskan tunjangan sebesar Rp 1.5 juta ini berlaku untuk guru yang belum mendapatkan Surat Keputusan Inpassing. Bagi guru yang sudah mendapatkan SK Inpassing, lanjut Heru, tunjangannya menjadi Rp 2 juta atau lebih sesuai golongan yang setara ASN.
Ketiga, Heru menyoroti rencana pemerintah untuk memberikan bantuan kesejahteraan bagi guru honorer. Heru mengatakan, “Hendaknya jangan berupa bantuan temporer seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) namun ditetapkan sesuai asta cita pak Prabowo berupa upah minimum guru yang berlaku umum seperti upah minimum regional tenaga kerja.”.
Demikianlah kabar di atas merupakan sebagian reaksi terkait “Kenaikan gaji guru” yang ditanggapi dengan penjelasan bahwa yang naik bukan gaji, melainkan tunjangan kesejahteraan yang diperoleh setelah lolos program sertifikasi guru.
Jika dikaitkan dengan fakta kehidupan di negeri ini, di mana banyak kebutuhan pokok yang membutuhkan biaya besar yang harus ditanggung rakyat tidak terkecuali guru, mampukah tunjangan yang dijanjikan mewujudkan kesejateraan? Sementara banyak fakta yang tak bisa ditutupi terkait kehidupan para guru. Ada guru yang terjerat pinjol dan judol, banyak juga guru yang memiliki profesi yang lain agar mampu memenuhi kebutuhan pokok keluarganya. Guru menjadi pemulung, menjadi ojol, dan menjadi apa pun untuk bisa menghidupi diri dan keluarganya.
Sistem Kapitalisme Menurunkan Derajat Guru
Miris dan tragis. Jika diamati dengan seksama, sistem kehidupan yang diterapkan hari ini telah menjadikan guru hanya dianggap seperti pekerja. Guru sekadar faktor produksi dalam rantai produksi. Guru menempati posisi yang tak termuliakan. Jangankan sejahtera, hidup layak pun belum dirasa semua guru.
Kondisi ini pada akhirnya memengaruhi kualitas pendidikan di negeri ini. Meskipun memang kualitas pendidikan dipengaruhi oleh banyak hal, di antaranya kurikulum pendidikan yang diterapkan negara, penyediaan infrastruktur pendidikan, kualitas guru dll., namun kesejateraan tetaplah menjadi hal yang harus diperhatikan karena sangat memengaruhi kualitas guru saat mereka menjalani profesinya.
Sistem hari ini telah menjadikan negara tidak berperan sebagai pengurus (raa’in). Sistem saat ini hanya menjadikan negara sebagai regulator dan fasilitator.
Sistem kapitalisme telah menancapkan penerapan sistem ekonomi di negeri ini terjerat pada pengelolaan SDA dikuasai asing dan aseng, liberalisasi perdagangan, kapitalisasi layanan pendidikan dan kesehatan. Negara telah menunjukkan ketidakmampuannya untuk mandiri dalam mengurusi negeri dan rakyatnya, tidak terkecuali guru.
Guru yang harus dimuliakan dengan posisi dan perannya, di negeri kapitalis hidup guru menjadi sangat miris. Derajat kemuliaan diabaikan negara dari posisi yang seharusnya.
Islam Memuliakan Guru
Berbeda dengan sistem kapitalisme. Islam sangat memperhatikan guru karena guru memiliki peran yang sangat penting dan strategis mencetak generasi yang berkualitas dan akan membangun bangsa dan menjaga peradaban. Sistem Islam berjalan sesuai dengan perintah Allah, di mana Allah telah melebihkan kedudukan orang-orang yang berilmu, tentu juga para pemberi ilmu sebagaimana firman-Nya,
يَرْفَعِ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ مِنكُمْ وَٱلَّذِينَ أُوتُوا۟ ٱلْعِلْمَ دَرَجَٰتٍ ۚ وَٱللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ
Artinya: Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al Mujadalah ayat: 11).