Opini

Tren Kejutan Ulang tahun Merenggut Nyawa

225
×

Tren Kejutan Ulang tahun Merenggut Nyawa

Sebarkan artikel ini

By : Wulandari

 

Nasib tragis menimpa Ketua OSIS SMAN 1 Cawas, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Ketua OSIS berinisial FN, 18 tahun, meninggal dunia akibat tersengat listrik setelah diceburkan ke kolam di sekolah saat perayaan ulang tahunnya pada Senin, 8 Juli 2024. Saat itu mereka sedang rapat persiapan untuk lomba pengembangan prestasi minat bakat siswa yang akan diadakan 25 Juli 2024.

*Kronologi*

Kepala Kepolisian Sektor Cawas Ajun Komisaris Polisi Umar Mustofa menuturkan, peristiwa tragis itu terjadi ketika korban dan teman-temannya yang tergabung dalam OSIS sekitar 30 orang melakukan pertemuan di sekolah. Saat itu salah satu temannya ada yang mengetahui bahwa hari itu ia berulang tahun, kemudian korban ditaburi tepung dan diceburkan ke kolam sekolah. Tetapi nahas, korban menginjak kabel listrik yang terpasang di kolam sekolah dan tersengat arus listrik yang kemudian korban meninggal dunia.

*Pandangan Islam terhadap ulang tahun*

Banyak alim ulama berpendapat bahwa merayakan ulang tahun lebih banyak mudharatnya dibandingkan manfaatnya. Nabi Muhammad SAW tidak pernah menyuruh umatnya untuk merayakan ulang tahunnya. Dengan demikian, hukum merayakan ulang tahun adalah haram dan bukan merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh umat Islam.
Fakta di atas menunjukkan salah satu mudharat, walaupun ini terjadi juga karena qadha Allah. Namun tradisi ini merupakan budaya kafir, sebab Menurut sejarah, perayaan ulang tahun pertama kali terjadi di Mesir. Fir’aun yang merupakan pemimpin tertinggi di Mesir pada 3000 SM diyakini dapat berinteraksi dengan para dewa sehingga ia sangat dihormati oleh masyarakat. Tradisi ulang tahun sendiri bermula dari penanggalan yang ditemukan pada zaman Mesir Kuno.

*Perayaan ulang tahun menjadi tren*

Merayakan ulang tahun dengan kejutan menjadi tren bagi remaja, bisa jadi hal ini merupakan bentuk eksistensi diri.
Di sisi lain, perilaku remaja seringkali spontan, tanpa disertai pemikiran mendalam. Karena ketidak pahaman atas kaidah berpikir dan beramal, yang seharusnya diusianya, mereka mampu membedakan mana yang baik dan buruk sesuai dengan ajaran islam. Ia juga sadar bahwa setiap perbuatan yang dilakukan ada pertanggungjawaban atas setiap perbuatan. Demikian pula abainya atas resiko yang mungkin terjadi, seringkali perbuatan dilakukan sekedar bersenang-senang dan jauh dari produktif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *