Oleh Ummu Kholda
Pegiat Literasi
Dunia pendidikan kembali tercoreng. Beberapa waktu lalu sempat viral dua video asusila yang diduga dilakukan sepasang mahasiswa di kampus Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA). Wakil Rektor III UINSA bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Prof. Abdul Muhid mengatakan pihaknya kini tengah melakukan investigasi terkait video mesum tersebut. Ia pun menuturkan salah satu video diduga direkam di gedung bertingkat berlapis kaca, UINSA Gunung Anyar, Surabaya. Sementara satu video lainnya belum diketahui, di mana lokasi kejadiannya. Namun yang jelas pihak rektorat UINSA sedang mendalami kasus tersebut. (CNN Indonesia, 17/5/2024)
Lebih lanjut Abdul Muhid pun mengatakan, pihaknya sedang memanggil mahasiswa yang diduga melakukan tindak asusila tersebut untuk mengonfirmasi kebenarannya. Meski sudah mengantongi identitas terduga video, namun pihaknya masih harus melakukan pemeriksaan. Salah satunya melalui rekaman CCTV yang terpasang di lingkungan kampus. Jika dalam hasil investigasi kasus ini terbukti, maka mahasiswa tersebut akan terancam sanksi. Hukuman teringan berupa peringatan dan yang paling berat adalah drop out (dikeluarkan dari kampus).
Fakta di atas mungkin hanya salah satu yang terendus media dan viral. Entah berapa banyak lagi kasus-kasus serupa yang belum terangkat ke permukaan. Na’uzubillahi min zalik.
Sungguh ironis, kasus yang sangat memalukan justru terjadi di kampus berbasis agama Islam. Meskipun kampus yang bukan berbasis agama pun semestinya jangan sampai digunakan sebagai tempat tindak asusila. Tak hanya itu, dunia pendidikan benar-benar tertampar dengan kejadian tersebut. Ini membuktikan bahwa sistem pendidikan di kampus Islam saat ini tidak menjamin kualitas keimanan dan ketakwaan peserta didiknya. Sebaliknya para mahasiswa malah terlihat semakin liberal, berperilaku semaunya bahkan terjerumus pada pergaulan bebas.
Mirisnya lagi telah jamak diketahui bahwa kuliah di kampus Islam membuat mahasiswanya malah makin liberal. Lebih parahnya liberalisasi itu tidak sekadar pada level pemikiran, tetapi juga mencemari akidah dan berdampak buruk bagi perilaku mereka. Sungguh, menjadi ‘PR’ besar bagi kalangan kampus, terutama kampus berbasis Islam, serta butuh penanganan yang serius.
Meskipun ini bukan hal yang baru, namun jika dibiarkan tidak menutup kemungkinan akan terus bertambah kasus-kasus serupa. Ibarat fenomena gunung es, yang terungkap ke permukaan hanya sebagian kecil, padahal sejatinya masih banyak yang tersembunyi.
Jika kita cermati, semua itu diakibatkan penerapan sistem pendidikan hari ini, yakni sekuler dan liberal. Sistem sekuler telah menjauhkan peran agama dalam mengatur kehidupan. Halal haram tidak dijadikan standar dalam menentukan perbuatan. Kebahagiaan diukur dengan pencapaian materi atau kesenangan jasadiyah. Nilai-nilai agama yang diajarkan lebih pada sebatas ibadah ritual dan akhlak, sementara urusan lainnya diserahkan kepada individu masing-masing. Bahkan pelaku tindak asusila kerap tidak diberikan sanksi yang tegas, apalagi jika peserta didik tersebut dipandang memiliki prestasi. Maka akan sulit untuk menetapkan sanksi yang berat seperti drop out.