Opini

TERNYATA BULLY BELUM BERAKHIR

178

Oleh: Sarah Asha Fadillah, S.H

 

Dalam KBBI bully adalah rundung/perundungan yang berarti menggangu, mengusik terus menerus, dan menyusahkan orang lain secara sadar dan disengaja dengan tujuan untuk menyakiti, seperti menakuti melalui ancaman dan menimbulkan teror. Pembullyan dan perundungan masih menjadi masalah yang dialami di Indonesia terkhusus pada remaja. Gimana tidak? kasus pembullyan di Indonesia semakin hari semakin meningkat, baik pembullyan secara verbal ataupun fisik. Seperti yang terjadi di Kalimantan Timur, Samarinda pada Rabu, 22 Mei 2024 terjadi perundungan yang diduga dilakukan oleh sekelompok remaja perempuan terhadap seorang putri. Bahkan aksi pembullyan tersebut disiarkan secara live melalui media sosial.

Di dalam video live tersebut, menunjukkan aksi pembullyan yang memperlihatkan adegan penganiayaan terhadap korban. Tentu hal ini berdampak pada psikologis korban, korban tidak dapat dapat dihubungi setelah insiden pembullyan ini terjadi. Banyak masyarakat yang mengecam bahwa pihak yang berwajib harus segera menindaklanjuti kasus ini, karena kasus ini dinilai tindakan kekerasan yang merupakan pelanggaran hukum yang tidak dapat ditolerir.

Dahulu bullying dilakukan secara diam-diam agar tidak ketahuan dengan siapapun, namun sekarang eksistensi bullying semakin menjadi-jadi bahkan dengan beraninya pelaku menambilkan secara terbuka aksi bully nya di live sosial media. Hal ini dianggap wajar dan bahkan sudah menjadi lifestyle generasi masa kini. Pelaku akan merasa keren, hebat, dan berkuasa dengan memperlihatkan aksinya tersebut kepada orang banyak. Inilah sikap yang menunjukkan adanya kesalahan dalam memandang keburukan.

Tentulah aksi pembullyan yang kian marak setiap harinya tidak muncul begitu saja, melainkan ada faktor yang melatarbelakangi hal itu terjadi. Salah satunya kehidupan yang telah tersistem sekuler. Sekuler adalah sistem kehidupan yang memisahkan antara aturan agama dengan kehidupan nyata. Seolah-olah agama hanya dijadikan aturan terkait ibadah mahdah/ritual saja, tetapi dalam kehidupan sehari-hari aturan agama enggan digunakan.

Alhasil, dari segi pendidikan kurikulum yang digunakan tidak didasarkan pada penanaman ajaran agama yakni akidah Islam sebagai basis membentuk kepribadian anak. Sehingga output yang dihasilkan adalah generasi yang minim adab, miskin akidah, dan jauh dari aturan agama. Selain itu, sekulerisme juga telah menggerogoti tiga ruang hidup tempat generasi tumbuh, yaitu:
Pertama, keluarga tempat pendidikan pertama bagi anak. Dengan kehidupan yang sekuler, banyak orang tua yang tidak menanamkan keimanan dan ketaqwaan terhadap Allah kepada anak-anaknya. Sehingga anak tidak memiliki contoh bagaimana harus bersikap baik kepada sesama dan orang lain. Anak atau generasi tidak pula diajarkan adab-adab dalam berteman seperti yang termaktub dalam Q.S Al-Hujurat ayat 10-13, yang mana di dalam ayat tersebut ditegaskan dengan jelas bahwa dalam berteman tidak boleh saling olok mengolok, menggunjing, bahkan menyakiti satu sama lain. Inilah keparahan sekulerisme yang nyatanya selalu menggerogoti adab generasi ke generasi karena jauh dari fondasi dan aturan Islam.

Kedua, lingkungan sekitar yang paling mudah mempengaruhi generasi. Tak bisa dipungkiri, lingkungan hari ini juga terbentuk dari nilai-nilai sekuler. Anak yang baik bisa berubah menjadi buruk karena terpengaruh dengan lingkungan. Amar ma’ruf nahi mungkar pun hampir tidak terjamah lagi, lantaran semua sibuk dengan kehidupannya yang indivualis, egois, dan apatis.

Ketiga, peran negara yang seharusnya menjaga generasi dari kerusakan tetapi tidak dilaksanakan. Tidak ada tindakan tegas negara yang memecahkan persoalan bullying dari akar, malahan hanya membentuk produk hukum seperti UU Perlindungan Anak yang tidak membawa perubahan. Buktinya kasus bullying terus bertambah setiap harinya.

Exit mobile version