Negara juga gagal dalam membendung media berupa tontonan yang membawa pengaruh buruk untuk generasi. Banyak tontonan tidak layak bertebaran di media sosial maupun visual bahkan diproduksi massal lewat film-film bertemakan cinta, persaingan, permusuhan, dan sebagainya. Selain itu, dari segi games sekarang lebih banyak mengandung kekerasan. Keberadaan games dan tontonan tersebut dilegalkan oleh sistem kapitalisme yang diterapkan negara hari ini karena asas dari kapitalisme adalah materi. Jadi segala sesuatu akan dibiarkan atau akan terus ada selama menghasilkan materi, tidak peduli apakah menghasilkan mudharat atau haram dalam agama. Alhasil apa yang mereka mainkan dan tonton menjadi hal yang mereka terapkan pula dalam kehidupan. Maka tidak heran perilaku bullying tiap hari makin eksis dan dianggap hal yang wajar bagi anak sekarang.
Lalu apasih solusinya? Sudah terbukti jelas sistem sekuler tidak bisa menjadi solusi tuntas untuk persoalan bullying, yang ada dengan sekuler semakin banyak menciptakan generasi yang bangga akan perilaku bullying. Maka perlu untuk kembali kepada sistem yang memiliki aturan yang kompleks untuk kehidupan manusia. Bukan hanya mengatur sebatas kehidupan agama secara ruhiyah saja, melainkan mengatur pula terkait kehidupan sehari-hari. Sistem tersebut adalah sistem Islam.
Sistem Islam adalah sistem yang berasal langsung dari sang Khaliq (pencipta) manusia, alam, serta kehidupan. Maka legalitas dan keabsahan hukumnya tidak terbantahkan dengan apapun, sebab yang menciptakannya adalah si pembuat kehidupan manusia yakni Allah SWT. Maka adalah hal yang bodoh apabila mengambil hukum selain daripada-Nya, sebab sama saja seperti kita membeli mesin cuci namun untuk menyalakan mesin cuci tersebut kita menggunakan manual book handphone, sudah pasti mesin cuci tersebut tidak akan menyala sebagaimana mestinya. Inilah gambaran manusia, apabila tidak menggunakan aturan/manual book dari sang Khaliq maka kehidupan manusia tidak akan berjalan sebagaimana mestinya.
Oleh karenanya, Islam adalah satu ideologi atau pandangan atau aturan yang mencakup seluruh persoalan kehidupan manusia termasuk bullying. Maka Islam memiliki solusi pencegahan dan penanganan untuk bullying, yakni:
Pertama, negara harus membuang segala ideologi yang bukan berasal dari Islam dari berbagai aspek, temasuk pendidikan. Pendidikan yang dibangun kurikulumnya harus berbasis pada akidah Islam. Karena dengan penanaman pendidikan akidah Islam sejak dini akan menciptakan anak yang beriman kuat dan takut untuk melakukan hal-hal yang Allah haramkan. Selain itu, membasmi tayangan media serta games yang bersifat kekerasan, perundungan, pelecehan, maksiat, dan segala hal yang Islam larang agar tidak ditiru oleh anak dalam kehidupan. Negara harus menutup segala akses yang menyimpang dari tujuan pendidikan Islam yakni menciptakan kepribadian Islam yang didambakan.
Kedua, dari segi lingkungan akan tercipta masyarakat yang selalu membiasakan untuk ber-amar ma’ruf nahi mungkar yakni saling mengingatkan untuk berbuat kebaikan. Sehingga anak akan dengan mudah berperilaku baik sesuai dengan ajaran Islam dikarenakan selalu ada pengingat baik di lingkungan rumah ataupun luar rumah.
Ketiga, dari segi peran keluarga sebagai sekolah pertama bagi anak. Dalam sistem Islam, negara akan membuka peluang kerja bagi laki-laki sebagai kepala keluarga. Alhasil, kaum perempuan tidak akan terbebani oleh masalah ekonomi dan ibu bisa fokus pada perannya sebagai pendidik utama dan pertama bagi anak-anaknya. Jika kebutuhan dasar sudah terpenuhi, ibu fokus mengurusi anak dan ayah tenang dalam menafkahi maka tidak akan adalagi produk gagal.
Begitulah kiat-kiat singkat pencegahan bullying yang Islam ajarkan. Sementara itu, apabila bullying sudah terjadi maka negara akan menerapkan sanksi yang tegas kepada pelaku bullying yang memberikan efek jera. Tidak ada perbedaan sanksi antara remaja dan dewasa, ketika anak sudah baligh maka ia wajib menanggung konsekuensi hukum yang berlaku dalam syariat Islam. Sanksi tersebut adalah sebagai bentuk konsekuensi dan pengajaran bagi pelaku ataupun yang lain agar tidak mengulangi hal yang serupa.
Maka dari itu, bullying bisa dihentikan dan diakhiri hanya dengan mengubah sistem sekulerisme dengan sistem Islam kaffah. Karena segala percegahan serta penanganan bullying sudah terinci jelas dalam aturan Islam.
إِنَّمَا ٱلۡمُؤۡمِنُونَ إِخۡوَةٞ فَأَصۡلِحُواْ بَيۡنَ أَخَوَيۡكُمۡۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ لَعَلَّكُمۡ تُرۡحَمُونَ
Terjemah: “Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.” (Q.S Al-Hujurat 49:10)
Wallahu’alam Bisshawab…