Yuliana S.Sos
(Pemerhati Sosial dan Generasi)
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) terus berupaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya dikalangan pelajar, dengan program yang diandalkan ialah pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum (DPSH) tingkat SMA se-Kaltim. Wakil kepala Kejati Kaltim menyatakan bahwa pengembangan budaya sadar hukum merupakan salah satu prioritas pembangunan nasional.
“Ini akan membentuk karakter para pelajar, seperti kejujuran, tanggungjawab, disiplin, toleransi dan kepedulian pada lingkungan dan sosial”jelasnya.
Pemuda adalah individu yang bila dilihat secara fisik sedang mengalami perkembangan dan secara psikis sedang mengalami perkembangan emosional, sehingga pemuda merupakan sumber daya manusia pembangunan baik saat ini maupun masa datang. Pemuda memiliki banyak potensi besar, di antaranya:
1. Sumber daya manusia pembangunan, Pemuda merupakan sumber daya manusia yang penting untuk pembangunan bangsa, baik saat ini maupun di masa depan.
2. Agen perubahan, Pemuda dapat menjadi agen perubahan sosial untuk mengatasi masalah lingkungan, pendidikan, dan kesehatan.
3. Agen pembangunan, Pemuda memiliki peran dalam pembangunan nasional dan daerah, baik secara fisik maupun non fisik.
4. Agen pembaharuan, Pemuda dapat menganalisis perubahan zaman untuk memilih apa yang perlu diubah dan apa yang perlu dipertahankan.
5. Potensi intelektual, Pemuda memiliki potensi intelektual yang memadai, seperti bakat dan minat.
6. Semangat dan antusiasme, Pemuda memiliki semangat dan antusiasme yang tinggi untuk maju.
Potensi besar pemuda hari ini diarahkan untuk bisa mengikuti program yang di buat salah satunya duta sadar hukum. Tujuan duta sadar hukum adalah untuk meningkatkan pemahaman hukum, khususnya pada pelajar, dan menjadi role model kesadaran hukum.
Dalam membentuk karakter pemuda yang sadar hukum di sistem pendidikan hari ini sangatlah berat. Meskipun berprestasi tapi berakhlak buruk atau bahkan tidak berprestasi dan berakhlak buruk. Sistem pendidikan hari ini menjadi salah satu faktor utama untuk bisa membentuk pemuda menjadi karakter yang sadar akan hukum. Banyak pelaku tindakan kejahatan kriminal yaitu pemuda itu sendiri. Kalaupun ada yang berprestasi dan memiliki akhlak yang baik maka potensi mereka akan terjajah dengan sistem kehidupan hari ini yang berorientasi kepada materi dan eksistensi diri.
Sehingga bisa dipastikan duta pemuda ala sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan hanya akan berprestasi dunia, meraih materi dan sebaliknya kering dari sisi agama. Padahal ketika pemuda tadi didik dengan agama maka inilah yang akan membuat mereka sadar hukum karena pembuat hukum sejatinya hanyalah Allah SWT bukanlah makhluk, karena konsekuensi nya ketika dia mengikuti aturan atau hukum yang ada maka pahala yang di dapatkan, maka akan muncul kesadaran untuk melanggar aturan dan hukum karena ada dosa yang akan didapatkan.