Opini

Tapera Solusi dari Siapa dan Untuk Siapa?

156
×

Tapera Solusi dari Siapa dan Untuk Siapa?

Sebarkan artikel ini

By : Ulianafia

 

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) telah diterbitkan.
Masyarakat pada akan dipotong gajinya untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Peserta Tapera wajib membayar iuran senilai 3%, di mana 2,5% dipotong gaji dan sisanya dibayar oleh pemberi kerja.(Cnbcindonesia..com, 2/6/2024)

Bagi pekerja yang memiliki gaji UMR DKI Jakarta yakni Rp5.067.381, iuran Tapera berkirar Rp150.000 per bulan. Di mana, para karyawan harus menanggung 2,5% atau Rp125.000 dan sisanya oleh pemberi kerja.

Tapera bukan Solusi

Sekilas Tapera memang nampak menjadi solusi, namun faktanya Tapera adalah solusi yang lahir dari rahim kapitalisme sekuler liberal. Yang sudah tentu solusi ini bukan untuk kesejahteraan rakyat melainkan untuk kepentingan para penguasa dan korporasi.

Melihat dari sisi keuntungan rakyat saja sudah meragukan. Bagaimana tidak, rakyat dirusuh menabung, namun tabungan itu hanya bisa diambil saat sudah pensiun . Padahal kebutuhan rumah itu bukan setelah pensiun tapi semenjak dan selama ia hidup. Sebelumnya pula aneka iuran yang dikemas dalam nama asuransi yang terus bertambah. Seperti iuran BPJS, jaminan sosial ketenagakerjaan, pajak dan potongan-potongan lainnya telah banyak memangkas penghasilan masyarakat.

Padahal, disisi lain masih banyak masyarakat yang terjebak dalam asuransi-asuransi swasta, bahkan kredit rumah maupun kendaraan. Apalagi jika masyarakat menengah ke bawah, sudah tentu semakin terjepit. Kebutuhan hidup semakin mahal, sedang penghasilan tidak menetap, seperti sopir ojol misalnya.

Padahal jika dilihat penyebab ketidakmampuan rakyat untuk memiliki hunian murah bukanlah masalah rakyat tidak menambung. Melainkan karena pendapatan rakyat yang memang pas-pasan, tangunggan hidup yang besar dan mahal, serta harga hunian tinggi dan terus meningkat yang disebabkan karena harga tanah serta bahan bangunan yang mahal pula.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *