Penulis : Ela Nurlaela
Rencana mengganti susu sapi dengan susu ikan dalam program Makan Bergizi dan Susu Gratis (MBG) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menuai polemik di tengah masyarakat. Seorang ahli gizi mengatakan “jangan sampai malah menimbulkan masalah baru”, namun, Tim TKN Prabowo-Gibran menegaskan menganti susu sapi dengan susu ikan masih sebatas wacana.
Raisa Andriani, Pimpinan Proyek Kebijakan Pangan dari CISDI, menyebut turunan hidrolisat protein ikan (HPI) yang disebut ‘susu ikan’ merupakan produk ultra proses (ultra-processed food, UPF) yang ditambahkan berbagai bahan mulai dari emulsi, pengental, pengawet, pemanis hingga perisa sehingga menyerupai produk susu. Raisa mengatakan bahwa dalam dua dekade terakhir, konsumsi pangan ultra proses dikaitkan erat dengan peningkatan tren prevalensi penyakit tidak menular secara global. Alih-alih mewacanakan susu ikan sebagai komponen program MBG, menurutnya, pemerintah semestinya fokus pada penyediaan pangan sehat yang beragam. (BBC News, Indonesia).
Selain itu, koran asal Singapura, The Straits Times, melaporkan susu ikan sudah lama menjadi inovasi pemerintah RI. Pada 2023, pememerintah RI memainkan peran kunci dalam meluncurkan susu ikan yang dikembangkan sebagai upaya melakukan hilirisasi produk perikanan.
“Namun, kritikus mengatakan susu ikan mungkin bukan alternatif terbaik bagi anak-anak, mengingat kadar gulanya yang tinggi dan kurangnya dukungan ilmiah yang memadai mengenai manfaat kesehatan jangka panjangnya,” bunyi laporan The Strait Times berjudul ‘Fish milk instead of cow’s milk? Idea for Prabowo’s free lunch scheme creates a stir in Indonesia’.
Tak hanya The Strait Times, surat kabar asal Australia, The Sydney Morning Herald, juga mewartakan hal serupa. Dalam artikelnya berjudul ‘An Election Promise of Free Food May End Up with Fish Milk on the Menu’, koran Negeri Kanguru itu menyoroti rencana mengganti menu susu sapi dengan susu ikan demi menekan anggaran yang bengkak. Namun, media tersebut juga mempertanyakan soal dampak kesehatan dari susu ikan dan apakah bisa tetap mempertahankan nilai gizi dan nutrisi yang terkandung dalam susu sapi.
“Seperti yang bisa Anda bayangkan, biaya untuk menyediakan semua makanan ini dengan susu dan daging yang memadai sangatlah besar. Dalam bentuk yang sepenuhnya terealisasi pada tahun 2029, hal ini dapat menelan biaya sekitar 44 miliar dolar AS per tahun. Jumlah ini akan menjadi hampir 2 persen dari PDB Indonesia, dan lebih dari dua kali lipat anggaran kesehatan saat ini. Para pengamat dengan wajar mempertanyakan apakah negara ini mampu membiayainya,” bunyi laporan The Sydney Morning Herald. (CNN lndonesia)
Berawal dari tingginya angka stunting dan gizi buruk di Indonesia, pasangan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo-Gibran mengeklaim akan memperbaiki dan meningkatkan gizi anak melalui program tersebut. Berdasarkan riset Center for Indonesian Policy Studies, terdapat 21 juta jiwa atau 7% dari populasi penduduk Indonesia kekurangan gizi dengan asupan kalori per kapita harian di bawah standar Kemenkes, 2.100 kilo kalori (kkal). Tercatat pula, 21,6% anak berusia di bawah lima tahun mengalami stunting pada 2023. Sedangkan 7,7% lainnya menderita wasting alias rendahnya rasio berat badan berbanding tinggi badan.
Sekilas, rencana pemerintah dalam program Makan Bergizi dan Susu Gratis nampak baik. Namun, apabila kita amati, apakah solusi ini menyentuh pada akar persoalan di negeri ini? Masalah stunting dan gizi buruk hanyalah persoalan cabang akibat tidak terpenuhinya kebutuhan dasar. Kebutuhan dasar tidak terpenuhi karena pendapatan rakyat lebih rendah dibandingkan pengeluaran. Kondisi rakyat saat ini besar pasak daripada tiang karena pendapatan kecil, bahkan tidak ada. Sementara itu, pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan dasar terus meningkat. Jika kondisi ini terjadi secara berkelanjutan, angka kemiskinan bisa meningkat sehingga mempengaruhi tingkat stunting dan gizi buruk.
Sejatinya, yang dibutuhkan masyarakat tidak hanya sekedar makan bergizi ataupun susu gratis. Namun lebih dari itu, ada yang lebih dibutuhkan masyarakat yakni kesejahteraan. Dimana pemerintah sampai saat ini belum mampu mewujudkannya. Pemerintah seharusnya menetapkan kebijakan untuk menghilangkan atau meminimalkan kemiskinan. Bukan malah membuat program makan bergizi gratis yang cenderung beraroma bisnis.
Masalahnya dari program ini akan lahir satu kebijakan yang berpeluang bagi korporasi mengambil alih peran negara. Program makan bergizi gratis terindikasi menjadi program industrialisasi korporasi dan investasi dalam sektor pangan. Negara seharusnya menyediakan layanan terbaik di semua bidang. Namun, sistem demokrasi yang transaksional membuat peran tersebut termarginalkan. Dari semua kebijakan penguasa, sektor strategis yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat kerap dikomersialisasi, semisal kesehatan, pendidikan, dan pangan.
Sistem demokrasi kapitalisme menyebabkan tingkat kemiskinan makin menjulang, pendapatan masyarakat rendah, lapangan kerja sempit, dan tingginya kenaikan harga pangan bergizi bagi keluarga. Alhasil, kondisi ekonomi yang serba sulit mendorong peningkatan stunting dan gizi buruk.
Dalam sistem demokrasi kapitalisme, negara hanya bertindak sebagai regulator dan fasilitator, bukan pelayan rakyat. Demokrasi yang katanya pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat, praktiknya berbeda dari teorinya. Tak heran, karena pada dasarnya, negara yang berasaskan kapitalisme akan memandang segala sesuatu dari kaca mata bisnis. Bukan kesejahteraan rakyat
Cara Islam Menjamin Kualitas Generasi
Seorang pemimpin ibarat penggembala. Mereka akan merasa senang ketika menyaksikan rakyat yang dipimpinnya bahagia karena semua kebutuhannya terpenuhi. Sebagaimana seorang penggembala, adakalanya i berada di depan rakyat untuk memimpin dan mengomandoi mereka. Adakalanya ia berada di belakang rakyat untuk mengarahkan dan memberi perlindungan serta jaminan keamanan. Adakalanya ia berada di samping kanan kiri rakyat untuk mendampingi mereka agar tetap terjamin kebutuhan dan layanan yang diberikan.
Membangun sebuah negara besar tentu membutuhkan modal yang sangat besar, di antaranya sistem pemerintahan yang bersih dari kepentingan individu/golongan, anggaran yang cukup, dan generasi berkualitas. Hadirnya generasi berkualitas tentu menjadi syarat utama membangun peradaban manusia yang unggul. Oleh karenanya, negara Khilafah akan memperhatikan setiap kebijakan agar peradaban Islam yang mulia dapat terwujud. Di antara kebijakan tersebut ialah:
Pertama, menjamin dan memenuhi kebutuhan dasar setiap individu rakyat, yaitu sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Dalam aspek sandang, pangan, dan papan, negara harus memberikan kemudahan bagi rakyat dalam mengaksesnya, seperti harga tanah, rumah, dan pangan yang murah. Negara akan memberikan sanksi tegas bagi siapa saja yang bertransaksi dengan curang, menipu, dan mematok harga.
Pada aspek kesehatan, pendidikan, dan keamanan, negara memberikan jaminan tersebut secara gratis tanpa dipungut biaya. Negara wajib menyediakan fasilitas dan sarana yang memadai agar layanan kesehatan, pendidikan, dan keamanan bisa berjalan dengan baik. Sistem pendidikan harus berbasis akidah Islam untuk membentuk kepribadian Islam peserta didik. Sistem kesehatan harus berbasis pelayanan prima, seperti pemeriksaan kesehatan, vaksinasi, pemberian makanan bergizi kepada balita dan anak-anak.
Dalam Islam, setiap individu rakyat berhak mendapatkan makanan bergizi, bukan hanya orang miskin. Negara bertanggung jawab penuh dalam mempermudah rakyat mendapatkan akses makanan bergizi, seperti harga pangan terjangkau dan distribusi pangan yang merata ke seluruh wilayah sehingga tidak terjadi kelangkaan pangan di salah satu wilayah.
Kedua, mengalokasikan anggaran negara untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat. Di dalam baitulmal terdapat bagian-bagian yang sesuai dengan jenis hartanya. Pertama, bagian fai dan kharaj yang meliputi ganimah, anfal, fai, khumus, kharaj, status tanah, jizyah, dan dlaribah (pajak). Kedua, kepemilikan umum meliputi tambang minyak, gas bumi, listrik, pertambangan, laut, sungai, perairan, mata air, hutan, serta aset-aset yang diproteksi negara untuk keperluan khusus, semisal sarana publik seperti rumah sakit, sekolah, jembatan, dan lainnya. Ketiga, zakat yang disusun berdasarkan jenis harta zakat, yaitu zakat uang dan perdagangan, zakat pertanian dan buah-buahan, serta zakat hewan ternak (unta, sapi, dan kambing).
Dengan mekanisme ini, negara tidak akan kebingungan mencanangkan program dan kebijakan untuk rakyat karena penguasa melakukan fungsinya sebagai ra’in (pengurus rakyat) dengan sangat baik. Sistem Islam kaffah akan mewujudkan generasi yang memiliki fisik yang kuat dan jiwa yang tangguh. Wallahu ‘alam.