Oleh : Nina Iryani S.Pd
Dilansir dari Abdullah Kood Media, Teroris Israel menjatuhkan 5 buah bom MK84 dengan total berat 5 ton, ditengah pengungsian Al-Mawasi di Khan Younis. Serangan brutal yang menargetkan 20 tenda tempat pengungsian sipil berlindung tersebut mengakibatkan 40 orang warga terbunuh dan 60 orang luka-luka. Menciptakan kawah selebar 10 meter. Kawah ini menandai lokasi dimana 20 tenda pernah berdiri namun sudah tidak ada lagi.
Jumlah bom yang dijatuhkan di Gaza sejak awal konflik mencapai 75 ribu ton. Kekuatan ledakan yang dihasilkan dari pengeboman ini setara dengan 4,6 kali lipat dari bom nuklir yang dijatuhkan di Hiroshima, Jepang.
Enam puluh persen infrastruktur di Gaza hancur. Sebanyak 814 mesjid rusak parah bersama 3 gereja dan 19 kawasan pemakaman. Lebih dari separuh rumah sakit juga hancur dan 564 sekolah rusak berat. Berbagai situs sejarah termasuk gereja yang usianya ratusan tahun juga ikut dihancurkan zionis Yahudi.
Genosida sudah berlangsung lama berlarut-larut masih dalam keadaan sangat sulit. Sementara negeri-negeri muslim lainnya sibuk membuat retorika belaka. Hanya lisan yang mengutuk, mengirim donasi yang akhirnya dijegal pasukan Israel. Sementara mereka masih bersembunyi di dalam lumbung tentara militer dengan amunisi utuh di negerinya masing-masing.
Malah banyak negeri-negeri muslim yang terang-terangan berjabat tangan bahkan ikut membantu pasokan militer bahkan membuka jalur tempat melintas Israel memperoleh tambahan amunisi senjata diantara gelimang darah Palestina.
Allah SWT berfirman:
“Orang-orang kafir itu, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Jika kalian tidak melaksanakan perintah Allah (untuk saling melindungi), niscaya akan terjadi kekacauan dibumi dan kerusakan yang besar.”
(TQS. Al-Anfal ayat 73).
Allah SWT berfirman:
“Mereka berkata ‘Hai Musa, kami sekali-kali tidak akan memasukinya selama-lamanya selagi mereka ada di dalamnya. Karena itu pergilah kamu bersama Tuhanmu dan berperang lah kamu berdua. Sungguh kami hanya akan duduk-duduk menanti disini saja.”
(TQS. Al-Maidah ayat 24).
Rasulullah SAW bersabda:
“Muslim itu saudara bagi muslim yang lainnya. Tidak boleh menzalimi dan tidak boleh membiarkan saudaranya itu (didzalimi).”
(H.R Muslim).