Berita

Sosialisasi Netralitas dan Profesionalisme ASN Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak dan HUT KORPRI ke-53

78
×

Sosialisasi Netralitas dan Profesionalisme ASN Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak dan HUT KORPRI ke-53

Sebarkan artikel ini

Nusantaranews.net – Sosialisasi Netralitas dan Profesionalisme ASN Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak dan HUT KORPRI ke-53, Kamis (21 November 2024) di Ruang Rapat Sekda Kabupaten Solok.

Yang menghadiri Pjs Bupati Solok Dr. Drs. Akbar Ali, AP, M.Si, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison, S.Sos, M.Si
Ketua Bawaslu Kabupaten Solok Titony Tanjung, S.Pd, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Safrudin, S.Sos, M.Si,
Asisten I Drs. Syahrial, MM, Kepala OPD se-Kabupaten Solok dan Camat se-Kabupaten Solok.

Sambutan dan Arahan Pjs. Bupati Solok Dr. Drs. Akbar Ali, AP, M.Si,” Pada hari ini terkait dengan Netralitas memang kita sebagai ASN menjadi salah satu sorotan dikarenakan pemilu kali ini berbeda sorotannya dengan Pilpres kemarin, dibanding dengan Pilkada kali ini, kalau Pilpres barangkali mungkin sedikit longgar dikarenakan yang berkontestasi itu ada di ibukota Jakarta, tetapi sekarang ini yang berkontestasi itu ada di tengah-tengah kita semua yang bisa saja kita lihat setiap hari.”

Khusus kita di Kabupaten Solok ini, kita menjadi sorotan di Sumatera Barat dikarenakan mungkin salah satu dari Paslon pemilihan Gubernur adalah Bupati yang menjabat di Kabupaten Solok ini.

Dan inilah pentingnya kehadiran Ketua Bawaslu di sini yang akan menjelaskan kepada kita semua bagaimana memaknai penormaan pasal per pasal yang barangkali menjadi sebuah larangan yang diatur dalam undang-undang ASN, maupun undang-undang kepegawaian.

“Saya berharap kepada teman-teman semua apa yang nantinya akan disampaikan oleh Ketua Bawaslu bisa dipedomani dan dilaksanakan dengan baik dan disampaikan kepada seluruh jajarannya,” tuturnya.

Sambutan dan Arahan Ketua Bawaslu Kabupaten Solok Titony Tanjung, S.Pd,” Bapak ibu yang saya hormati bisa saya sampaikan kepada bapak ibu sekalian bahwa sampai sekarang pelanggaran Netralitas ASN dan Wali Nagari di Kabupaten Solok bisa dibilang yang paling rendah tingkat pelanggarannya di Sumatera Barat.”

Dan yang tadinya Kabupaten Solok ini dikhawatirkan paling tinggi pelanggaran Netralitas ASN dan Wali Nagarinya namun diluar dugaan Kabupaten Solok ini mampu berada di data yang rendah tingkat pelanggaran Netralitas ASNnya. Tentunya ini perlu untuk kita jaga secara bersama-sama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *