Opini

Solusi Islam Mengatasi Kekerasan Terhadap Generasi

351
×

Solusi Islam Mengatasi Kekerasan Terhadap Generasi

Sebarkan artikel ini

Oleh : Herta Puspita

Pemerhati Generasi

 

Maraknya kasus kekerasan yang menimpa remaja bahkan anak-anak menimbulkan keprihatinan berbagai pihak dan menuntut adanya solusi tuntas untuk menyelesaikan masalah ini agar tidak banyak lagi generasi muda yang menjadi korbannya. Hal ini yang mendorong para muslimah untuk membahas masalah ini dalam acara Ngariung Muslimah Bandung Timur pada Sabtu (18/5/2024). Acara yang dihadiri oleh lebih dari 100 orang muslimah dari kalangan tokoh dan majelis taklim ini mengambil tajuk “Cara Syar’i Mengatasi Kekerasan Terhadap Generasi.”

Narasumber menyatakan bahwa berbagai upaya telah banyak dilakukan untuk mengatasi masalah kekerasan pada anak-anak dan remaja. Bahkan, pemerintah telah mengeluarkan berbagai macam undang-undang dan peraturan presiden untuk melindungi generasi dari tindak kekerasan yang jumlahnya terus meningkat tiap tahun dengan ragam dan pola yang sangat memprihatinkan. Namun nyatanya hal tersebut tidak mampu untuk menghentikan tren kekerasan pada generasi tumpuan umat masa depan ini.

Tentunya harus dicari apa yang menjadi akar permasalahan masalah kekerasan pada generasi ini agar bisa diberikan solusi tuntas untuk mengatasinya. Dan ternyata sekularisme atau dijauhkannya agama dari pengaturan kehidupan masyarakat dan negara adalah akar persoalan utama kegagalan berbagai upaya dalam mengatasi kasus kekerasan. Sistem sekularisme yang bersendikan paham kebebasan (liberalisme) telah melahirkan masyarakat yang tidak peduli dengan kehalalan atau keharaman segala perbuatan yang dilakukan. Mereka tidak terbiasa untuk menjadikan al-Qur’an dan as-Sunnah sebagai rujukan. Orientasi mereka hanya pada capaian materi dan pemenuhan syahwat duniawi saja. Mereka juga cenderung individualis dan jauh dari aktivitas amar makruf nahi mungkar. Begitupun dengan negara yang melepas tanggung jawabnya sebagai pengurus (raa’in) dan pelindung (junnah).

Narasumber pun menyatakan bahwa kurikulum pendidikan sekuler bahkan menghapus draft agama dan digantikan dengan pelajaran akhlak dan budaya. Hal ini tentu semakin menjauhkan para peserta didik dari pemahaman tehadap agama mereka sendiri. Arah pendidikan pun hanya ditujukan pada upaya untuk mengarahkan siswa agar bisa terserap menjadi tenaga kerja di dunia usaha. Mereka pun didera oleh hantaman moderasi Islam yang bertujuan untuk menampilkan Islam sesuai dengan keinginan Barat yang menganut sekularisme. Dan Barat pun menghadang pemahaman tentang Islam kaffah agar tidak tersebar di masyarakat. Stigma buruk yang disematkan kepada para pejuang Islam kaffah untuk melemahkan dakwah Islam pun terus dilakukan, tidak hanya oleh Barat bahkan dilakukan oleh segolongan umat Islam itu sendiri. Padahal di dalam Al-Qur’an surat Asy-Syura ayat 42 disebutkan bahwa ancaman bagi para pelaku kezaliman sangatlah keras.

Sebagai solusi atas permasalahan kekerasan terhadap generasi, maka narasumber memaparkan bahwa Islam sebagai agama yang sempurna memiliki seperangkat aturan yang mampu memecahkan berbagai problematika hidup manusia, tak terkecuali masalah kekerasan terhadap generasi. Solusi yang diberikan Islam dengan syariatnya bersifat sistemik dan mampu menyelesaikan masalah sampai ke akar-akarnya hingga tuntas, yaitu :
(1) Dengan penerapan syariat Islam dalam seluruh aspek kehidupan yang merupakan perintah Allah Ta’ala akan mampu mewujudkan maqashid syariah, yaitu terjaganya agama dan terpeliharanya jiwa, akal, kehormatan diri, keamanan, harta, dan nashab/keturunan.
(2) Membangun keluarga yang menghasilkan orang-orang shalih yang memahami bahwa hakikat hidup hanyalah untuk beribadah dan meraih rida Allah semata. Mereka akan senantiasa berupaya untuk memahami agama dengan terus menuntut ilmu Islam, mengamalkan dan mendakwahkannya, berbuat amar makruf nahi mungkar di tengah masyarakat, bahkan menasehati penguasa ketika terjadi kezaliman.
(3) Kontrol masyarakat dengan senantiasa melakukan amar makruf nahi mungkar.
(4) Peranan negara sebagai raa’in (pengurus rakyat) dan junnah (perisai) sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR. Bukhari)
“Sesungguhnya al-imam (Khalifah) itu perisai, (dimana) orang-orang akan berperang mendukungnya dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)-nya.” (HR. Bukhari, Muslim, dan Ahmad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *