Opini

Solusi Islam Atasi Maraknya Pengemis

333

Oleh Ummu Muthya
Ibu Rumah Tangga

 

Beberapa waktu lalu, dunia maya sempat dihebohkan oleh seorang pengemis yang meminta-minta dengan paksa kepada masyarakat. Diberi atau tidak ia akan tetap mengomel pada orang yang ia mintai. Ibu itu bernama Rosmini berasal dari solo, saat ini posisinya pun telah diamankan oleh Satpol PP dan Dinsos Bogor. Rosmini memiliki keluarga di Lampung dan Solo. Tapi ternyata, menurut hasil koordinasi dari Dinas Sosial (Dinsos) Bogor, prabowo setelah dilakukan penyelidikan dengan mendatangi rumah yang tertera dalam KTP, ia sudah tidak tinggal di tempat itu. Ia pun diduga sedikit mengalami gangguan jiwa, sehingga sering melakukan meminta secara paksa. (www.detik. com. 30/5/2024)

Pengemis merupakan masalah serius yang terus terjadi di negeri ini. Mengemis biasanya dilatarbelakangi oleh faktor kemiskinan dan pengangguran, kemudian kesulitan mencukupi kebutuhan sehari-hari. Ada juga karena alasan malas untuk bekerja di tengah sulitnya lapangan kerja. Ada lagi yang memanfaatkan kesempatan, berpura-pura menjadi orang papa, berpakaian rombeng yang patut dikasihani. Sehingga pada akhirnya, nyaman dijadikan sebagai mata pencaharian. Bagi yang mau memberi ada yang iba, ada juga yang kadang ragu, apakah benar-benar layak diberi atau sebenarnya tidak.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah untuk menekan jumlah pengemis yang kian bertambah. Mulai dengan melakukan razia, menjaring mereka dari jalanan, sampai akan memberikan sanksi kepada siapa saja yang memberi di jalanan. Upaya tersebut nyatanya tidak efektif. Setelah dirazia, diberi arahan untuk meninggalkan dan dilepas kembali tanpa diberi solusi. Ujung-ujungnya mereka kembali pada aktivitas semula.

Diterapkannya sistem sekuler kapitalisme telah menjadikan kehidupan rakyat negeri ini serba sempit. Perbedaan antara yang kaya dan miskin begitu kentara. Di sisi lain penguasa yang seharusnya mengayomi justru abai dalam memenuhi kebutuhan rakyatnya, hal ini tentu membuat permasalahan semakin pelik. Padahal negara memiliki kewajiban untuk melaksanakan tanggung jawab dalam menyejahterakan rakyatnya, namun hal ini urung terjadi.

Jika diperhatikan, para pengemis itu sebenarnya masih berada pada usia produktif, sehat dan kuat. Mereka masih sanggup mendapatkan uang dengan bekerja atau berdagang, misalnya. Namun sayang pekerjaan mengemis lebih dipilih karena dianggap lebih mudah dan tidak memerlukan modal besar. Padahal aktivitas itu termasuk perbuatan yang mengganggu, bahkan terkategori kriminal jika dilakukan dengan cara menipu atau berdusta.

Berbeda dengan kapitalis sekuler yang saat ini mendominasi, di mana kebebasan begitu diagungkan khususnya dalam berperilaku dan memiliki sesuatu, juga menjadikan manfaat sebagai asasnya. Semakin menumbuhsuburkan pengemis di negeri ini. Padahal dalam Islam, aktivitas meminta-minta adalah sesuatu yang dilarang, apalagi jika dilakukan untuk menipu orang, hukumnya jelas haram. Karena hal itu bisa menghilangkan harkat dan derajat di mata manusia. Melalui ketentuan ini, masyarakat pasti berpikir ribuan kali untuk menjadikannya sebagai mata pencaharian.

Pekerjaan pencari kayu bakar di hutan, kemudian menjualnya, tentu akan lebih baik daripada harus meminta-minta kepada orang lain. Kewajiban mencari nafkah harus dilakukan semaksimal kemampuannya, memanfaatkan apapun yang ada, baik sedikit maupun banyak, rizki yang diperoleh akan lebih mulia daripada mengemis dan menghiba belas kasihan orang lain.

Exit mobile version