Berita

Sistem Zonasi Di Daerah, Tidak Berlaku

215
×

Sistem Zonasi Di Daerah, Tidak Berlaku

Sebarkan artikel ini

Nusantaranews.net. Sistem zonasi sekolah adalah sistem yang mengatur penerimaan siswa baru berdasarkan tempat tinggalnya. Sistem ini bertujuan untuk memastikan akses pendidikan yang adil dan merata. Hal itu sepertinya tidak berlaku untuk daerah terutama di daerah pelosok.

Dari Pantauan Media ini dilapangan, SDN.NO.214/VII Kampung Tujuh IX Tunas Bakti Kecamatan Cermin Nan Gedang Kabupaten Sarolangun.Tidak merasakan manfaat sistem zonasi akibatnya sekolah sepi peminat.

Sekolah lain yang tidak berapa jauh dari sekolah kami muridnya banyak. Sedangkan, Siswa/i kami dari kelas 1 sampai kelas 6 hanya berjumlah 31 orang. Dan gurunya termasuk kepala sekolah berjumlah 7 orang. 2 orang berstatus PNS (Kepsek dan guru), 2 orang PPPK, 2 orang Honor Daerah dan 1 Orang Honor BOS“. Kata Juli Mardi,S.Pd Kepsek SDN.214 Kampung Tujuh Kec.CNG.

Ketika ditanya terkait fasilitas sekolah untuk menunjang proses belajar mengajar, Kepsek mengatakan fasilitas sangat minim dan tidak memadai,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *