Oleh Ummu Zhia
Seorang pria asal Desa Randujalak, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo dikabarkan ditangkap Ditreskrimum Polda Jatim Ia diduga sebagai bandar atau agen judi online jaringan Hongkong. Omset yang di dapatkan sekitar 2 juta sehari dengan beberapa mobil yang ada di rumahnya. (Warta bromo, 23-6-2020).
Warga Desa Klenang Lor Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo Alfi Soffa, 36, eks karyawan Bank Sentral Jayagelap mata. Ia nekat menggelapkan uang angsuran nasabah. pengakuan pelaku karena terlibat judi online. Uang yang digelapkan sebanyak 421 juta. (Radar Bromo, 22-11-2023)
Wacana pemain judi yang dianggap korban akan mendapatkan Bansos. Bansos yang diberikan kepada pemain judi yang kalah tidak benarkan. Kecuali kalau mereka memang benar-banar bertaubat atau taubatan nashuha, bukan taubat kambuhan,” kata Wakil Ketua MUI Kabupaten Probolinggo, KH. Abdul Wasik Hannan, Rabu (19/6/2024).
Dilansir dari surabaya. kompas, 20 Juli 2024 MS (29), pria warga Kelurahan Sumberwetan, Kedopok, Kota Probolinggo, Jawa Timur, menggelapkan uang sewa milik juragannya yang seorang kepala desa,kecamatan Gending. Tak tanggung-tanggung, pelaku menggelapkan uang sewa mobil Rp 57 juta dan seluruhnya dibuat main judi online