Oleh Sri Rahayu Lesmanawaty
(Aktivis Muslimah Peduli Generasi)
Belum lama ini Mabes Polri mengamankan WNA asal Ukraina dan komplotannya yang diduga sebagai pengantar sekaligus pemilik mesin produksi narkoba di Badung, Bali. Di sebuah Vila berlantai dua, mereka memproduksi pil ekstasi dan sabu-sabu. Bagian atas vila tersebut dijadikan kebun ganja hidroponik. Diberitakan sudah dua tahun mereka mendiami vila tersebut. (Radar Bali, 8/5/2024).
Begitu pula di Batam, Polda Kepulauan Riau baru-baru ini pun telah menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu cair sebanyak 13,2 liter. Sabu-sabu cair ini dikemas dalam botol minuman kemasan teh Cina yang diduga akan dibawa ke luar provinsi melalui Bandara Internasional Hang Nadim Batam. (Kompas, 30/4/2024).
Tak kurang menyedihkan, dikutip dari radar gresik 1/5/2024, Ayah mertua dan menantu begitu kompak. Bukan kompak berbuat kebaikan, namun kompak dalam hal jualan narkoba.
Masih banyak berita terkait peredaran narkoba di negeri ini. Melilit berbagai kalangan. Anak, remaja, dewasa sampai manula. Laki-laki, perempuan, pekerja biasa, bahkan aparatur negara.
*Sistem Sekuler Pelicin Jalan Peredaran Narkoba*
Sampai detik ini peredaran narkoba terus meluncur. Seakan rem blong, tabrak sana sini, hancur dan menghancurkan siapa pun dan apa pun yang berdekatan dengannya.
Semuanya akan tetap seperti itu jika sistem yang berjalan menjadi peluang besar melenggangnya peredaran dan bisnis haram narkoba.
Mengapa demikian?
Pertama, sekularisme telah menjadikan visi misi kehidupan selalu berorientasi materi. Individu didorong berperilaku konsumtif dan hedonistis. Berbagai cara dilakukan demi materi. Menjadi pengguna, pengedar, bahkan produsen narkoba menjadi lumrah agar dapat penuhi pundi-pundi.
Kedua, dalam sistem kapitalisme, narkoba menjadi ladang bisnis yang menggiurkan. Sebagaimana prinsip penawaran dan permintaan dalam ekonomi kapitalisme, ketika permintaan barang meningkat, pengadaan stok barang akan meningkat pula. Dan Indonesia merupakan salah satu negara target utama pasar bisnis narkoba.