Berita

Sengketa Lahan Sawit, Polres Pasbar Mediasi PWI dengan Masyarakat

267
×

Sengketa Lahan Sawit, Polres Pasbar Mediasi PWI dengan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Nusantaranews.net – Polres Pasaman Barat memediasi sangketa lahan perkebunan sawit masyarakat Jorong Sikabau, Nagari Parit Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat Senin, (22/7/2024).

Mediasi difasilitasi Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, didampingi Pejabat Utama Polres Pasaman Barat, di Aula Polres Pasbar itu, guna mendengar aspirasi para pihak yang bersangketa untuk dicarikan solusinya.

Pihak masyarakat Jorong Sikabau diwakili oleh kuasa hukumnya Abdul Hamid, dari Plasma Keltan Syahruddin (PWI) dihadiri kuasa hukumnya Amiruddin, dan Keltan Sikilang Parit, Yos Sudarso, serta dari pihak PT Bakri Pasaman Plantation (BPP) dihadiri Legal Humas, Sanjaya dan Manager Plasma Cosma Sepayung.

Seusai mediasi, para pihak menyerahkan berkas atau dokumen keabsahan dari masing-masing pihak tentang keabsahan mereka dalam menguasai plasma kebun sawit tersebut.

Mediasi itu belum ada kata final. Kapolres akan membawa penyelesaian sangketa tersebut, kepada tim penyelesaian sangketa lahan Pemda Pasaman Barat.

“Kita bawa penyelesaiannya ke tingkat Forkopimda. Tapi kalau para pihak menempuh jalur hukum seperti gugatan perdata atau PTUN kami juga tak bisa melarangnya,” kata Agung.

Artinya, kata Agung, pihaknya hanya bisa memfasilitasi mediasi pada tingkat Pemda Pasaman Barat. Tetapi kalau para pihak tak puas juga ada saluran hukumnya.

Bagi Polri, yang terpenting adalah para pihak menjaga suasana Kantibmas yang kondusif, lebih-lebih menjelang Pilkada ini agar tak ada kegaduhan ditengah-tengah masyarakat.

“Kami polisi memediasi ini tidak dalam kapasitas memutus, karena yang berwenang memutus adalah pengadilan. Tapi kami mencarikan solusi kedua belah pihak agar ada jalan keluarnya guna menjaga suasana Kantibmas ditengah-tengah masyarakat,” tukas Agung Tribawanto.

Dalam mediasi itu semua pihak sepakat, khusus untuk aktifitas panen buah sawit tetap beraktifitas seperti biasa, setelah tiga hari terhenti, akibat terjadi kekisruhan.

Sementara itu, Legal Humas PT BPP, Sanjaya, didampingi Cosmas Sipayung (manager plasma) menyebutkan, pihaknya membangun plasma sawit berdasarkan permintaan Pemda Pasaman Barat yang dimulai pada tahun 1990, berdasarkan SK Bupati.

“PT Bakri menerima dari negara seluas 11.000 hektar untuk dijadikan perkebunan nasional. Soal plasma PWI ini kami memang benar yang membangunkan seluas 250 hektar dan 81 hektar untuk Keltan Sikilang Parit,” katanya.

PWI Punya Legal Standing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *