OpiniOpini

Saran Pembangunan Rumah Tahan Gempa : Kewajiban Bukan Pencitraan

64
×

Saran Pembangunan Rumah Tahan Gempa : Kewajiban Bukan Pencitraan

Sebarkan artikel ini

Saran Pembangunan Rumah Tahan Gempa : Kewajiban Bukan Pencitraan

Oleh : Supartini Gusniawati, S.Pd

Gempa yang mengguncang Kabupaten Bandung khususnya wilayah Kecamatan Kertasari berdampak pada kerusakan sejumlah bangunan. Melihat hal tersebut, perlu solusi jangka panjang agar gempa tidak meluluh lantakan kawasan itu lagi. Salah satu sarannya adalah pasca gempa dibangun rumah tahan gempa.

Hal itu diungkapkan oleh salah satu bakal calon wakil gubernur Jawa Barat Ilham Akbar yang menyebut perlu adanya regulasi pembangunan rumah tahan gempa. Menurutnya, harus direncanakan pembangunan rumah tahan gempa di daerah yang rawan gempa. (detikjabar.com, kamis 19/9/2024)

Mitigasi pasca bencana yang juga harus diperhatikan oleh pemerintah adalah menyiapkan kembali tempat tinggal permanen dan layak untuk korban gempa bukan sekadar pengungsian yang minim fasilitas. Namun terkadang, kondisi idealis ini berbanding terbalik ketika di lapangan. Pasca gempa, masyarakat harus menanggung pemenuhan kebutuhan pokoknya di tengah-tengah kondisi sulit karena bencana yang terjadi. Bahkan beban itu bertambah manakala harus membangun kembali tempat tinggalnya yang memerlukan biaya cukup besar.

Sumbangan masyarakat dari berbagai kalangan sebagai wujud kepedulian sesama warga hendaknya tidak mengurangi dan mengalihkan peran penguasa dalam hal kewajibannya meriayah (mengurus) masyarakat yang terkena bencana. Karena secara hakikat kewajibannya tetap ditangan mereka. Oleh karena itu, pemerintah harus segera melakukan observasi apakah area terdampak gempa ini masih aman untuk ditinggali ? atau masyarakat harus dievakuasi ke tempat baru yang relative lebih aman? Semua ini tidak lain adalah sebagai wujud politik pengurusan Negara terhadap rakyatnya.

Terlebih lagi jika dikaitkan dengan wacana membangun rumah-rumah dengan konstruksi tahan gempa harus benar-benar direalisasikan sebagai bentuk tanggung jawab pengurusan umat (riayati suunil ummah) untuk meminimalkan korban jiwa/luka-luka dan berbagai kerugian materi yang besar dalam bencana gempa. Bukan wacana yang sekedar janji-janji atau pencitraan demi meraup suara dalam pilkada, ataupun pemilihan-pemilihan lainnya.

Rasulullah SAW bersabda dalam salah satu hadisnya yang berbunyi : “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya” diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *