Nur Inayah
Miris dan begitu memprihatinkan, melihat masih banyaknya rumah yang tak layak huni di Kabupaten Bandung. Setidaknya terdapat 37 ribu rumah tak layak huni, hingga selesai masa jabatan Bupati Bandung, Dadang Supriatna, pada periode pertama. Menurut beliau, jumlah rumah tak layak huni tersebut, yaitu 37 ribu rumah, adalah saat dirinya dilantik menjadi bupati, dan kini jumlah tersebut sudah berkurang.
“Pada tahun 2021 sebanyak 7.437 unit (rumah tak layak huni), tahun 2022 sebanyak 7.397 unit, dan tahun 2023 sebanyak 7.506 unit”, kata Dadang, saat menggelar rembug bedas, di Desa Batu Karut, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Rabu (19/6/2024).
Menurut Dadang, jumlah perbaikan rumah tidak layak huni tersebut, setiap tahunnya melebihi dari yang ia targetkan sebelumnya. “Dalam pelaksanaanya melebihi dari target, yakni 7000 unit (pertahunnya),”kata Dadang.
Dadang mengakui, hingga kini belum semua rutilahu (rumah tinggal layak huni) bisa ditangani, sehingga ia berharap program itu bisa dilanjutkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Seperti yang kita tahu, rumah atau hunian yang layak selain menjadi dambaan setiap orang, rumah yang layak pun menjadi kebutuhan yang mendasar bagi manusia, yang di setiap tahunnya terus mengalami peningkatan akan kebutuhannya. Walaupun pemerintah setempat selama ini telah berusaha membuat program akan hunian yang layak ini, namun sayangnya masih banyak masyarakat yang belum merasakan manfaatnya. Masih banyak masyarakat di negri ini, termasuk di Kabupaten Bandung, yang rumah nya termasuk rumah yang tidak layak huni, yakni rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kesehatan penghuni dan kecukupan minimal luas bangunan dan akses sanitasi (Rutilahu).