Opini

Rumah dan Ruang Hidup

84
×

Rumah dan Ruang Hidup

Sebarkan artikel ini

Oleh: Astriani Lydia, S.S

Calon Bupati Bekasi nomor urut 3 Ade Kunang mengeluhkan permasalahan sawah di Kabupaten Bekasi yang semakin menyusut akibat pembangunan perumahan.

Calon Gubernur Jawa Barat nomor urut 4, Dedi Mulyadi, kemudian menanyakan langkah yang akan diambil Ade Kunang untuk mencegah habisnya area persawahan di Kabupaten Bekasi.

Menurut Dedi Mulyadi, sawah sangat penting untuk swasembada pangan di masa depan. Karena ke depan kita perlu makan.

Ade Kunang menegaskan pentingnya melestarikan hamparan sawah dan menjaga lingkungan, tugas yang menurutnya harus dilakukan oleh seorang pemimpin. Ia juga mengaku ingin belajar dari Dedi tentang cara melindungi lingkungan.

Menanggapi hal tersebut, Dedi menekankan pentingnya mengubah tata ruang berbasis ekosistem tanpa mengorbankan area persawahan.
Menurutnya, langkah pertama yang harus dilakukan bersama gubernur dengan bupati dan wakil bupati, adalah mengubah tata ruang. Areal-areal yang sawah teknis jangan lagi diubah menjadi perumahan.
(Kompas.com, 16/12/2024)

Di sisi lain, pemerintah menyediakan berbagai program untuk perumahan berupa bantuan finansial dalam membantu masyarakat terutama yang berpenghasilan menengah ke bawah (MBR) memiliki rumah.

Lantaran Indonesia saat ini kekurangan perumahan atau backlog mencapai 12,7 juta unit, yang berarti ada 12,7 juta keluarga yang masih belum memiliki rumah.

Hal ini disebabkan lahan untuk perumahan kini semakin mahal selain semakin terbatas akibat pesatnya pembangunan.

Pemerintahan menyediakan rumah subsidi yang bisa dibeli melalui sistem KPR atau Kredit Pemilikan Rumah.

Dalam mendukung pembelian rumah subsidi, pemerintah menghadirkan program skema pembiayaan yang tersedia di tahun 2024 yakni Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), dan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan baru saja menambah kuota FLPP pada 2024 sebanyak 34.000 unit rumah dengan target menjadi 200 ribu unit rumah. Sampai tanggal 2 Oktober 2024, tercatata telah disalurkan program pembiayaan FLPP sebanyak 161.277 unit rumah senilai Rp19,72 triliun.

FLPP merupakan dukungan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). FLPP berupa subsidi perumahan dalam bentuk bantuan dana murah jangka panjang, sumber dananya berasal dari APBN.

Adapun aturan subsidi FLPP ini mencakup beberapa ketentuan seperti suku bunga 5 persen tetap selama jangka waktu, uang muka relatif ringan mulai dari 1 persen, tenor atau jangka waktu KPR cicilan maksimal 20 tahun.

Kemudian, bebas Pajak Penghasilan Nilai (PPN), serta KPR sudah termasuk premi asuransi jiwa, asuransi kebakaran dan asuransi kredit.

Tidak hanya FLPP, pemerintah juga menyediakan program Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) KPR.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *