Oleh Sahna Salfini Husyairoh, S.T
Aktivis Muslimah
Lebih dari 1000 orang wakil rakyat diantaranya dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terlihat judi online, hal tersebut diungkapkan Kepala Pusat Pelaporan ini Analisis Transaksi (PPATK). Jumlah uang dan transaksi judi daring di lingkungan ini mencapai 63.000 transaksi dengan nominal perputaran hingga Rp25 miliar. (media online news.republika)
Sungguh memalukan, wakil rakyat justru terlibat judi online. Padahal masyarakat berharap wakil rakyat bisa menghentikan judi online, tetapi malah wakil rakyat lah pelaku perilaku haram tersebut. Hal ini mencerminkan betapa buruk kualitas wakil rakyat ini, yang memiliki integritas lemah, tidak amanah, dan kredibilitas yang rendah.
Banyaknya wakil rakyat terjebak judi online menunjukkan bahwa ini bukan masalah individu, melainkan masalah sistem. Masyarakat seharusnya sadar bahwa sistem yang diatur saat ini, yaitu sistem kapitalis. Sistem dari Barat yang meniscayakan orang-orang yang memiliki kekuasaan menjadi serakah, karena orientasi kapitalisme yaitu hanya materi.
Hal ini tidak mengherankan, sekalipun sudah digaji sangat tinggi dari uang rakyat, para wakil rakyat ini terlibat judi online. Ditambah lagi sistem demokrasi yang digunakan sebagai sistem pemerintahan oleh kapitalisme, yang lebih banyak melegalisasikan kepentingan penguasa dan oligarki. Hal ini terbukti dari undang-undang yang dirancang, dibahas, dan disahkan sama sekali tidak berpihak pada masyarakat.