Oleh: Siti Rani
Setiap setahun sekali tepatnya pada Peringatan Kemerdekaan RI (HUT RI), Indonesia selalu mengadakan Remisi bagi Narapidana.
Seperti yang dikutip dari Tempo.co Pangkal Pinang, sebanyak 1750 Narapidana di provinsi Kepulauan Riau Bangka Belitung mendapatkan Remisi pada hari Ulang Tahun(HUT) RI ke 79.
Dari jumlah tersebut 48 orang diantaranya langsung bebas.
Kepala kantor wilayah kementerian hukum dan jak azasi manusia ( Kemenkumham) Bangka Belitung Harun Sulianto mengatakan remisi atau pengurangan masa pidana merupakan wujud apresiasi terhadap pencapaian perbaikan diri Narapidana.
Remisi juga dinilai dari upaya untuk memberikan stimulus bagi narapidana dan pengurangan masa pidana umum bagi anak binaan agar selalu berkelakuan baik yang di gelar di lapas kelas II A Tuatunu Pangkal Pinang. Sabtu, 17 Agustus 2024.
Harun juga menuturkan total warga binaan Pemasyarakatan di Bangka Belitung per 17 Agustus 2024 mencapai 2.772 orang yang terdiri dari 2555 orang laki laki , 146 perempuan, 39 anak anak dan 32 lansia.
750 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), telah dibekali pelatihan bersertifikat seperti Service AC, Las, Bengkel Otomotif, Tata Boga, Budi Daya Ikan dan pemasangan Rangka Baja. Untuk rumah kreatif WBP telah menghasilkan Sari jahe Merah, Kopi Tubruk siap saji, Roti Lanang, Sari Madu Jeruk, Kunci dan Delstar yang audah dipasarkan melalui e – katalog.
*Lapas Over Load*
Dikutip dari Jakarta( ANTARA).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas I Cipinang Engot Prayer Manik berharap Narapidana yang mendapatkan remisi HUT RI dan langsung bebas tidak kembali karena lapas dengan keamanan tinggi tersebut sudah kelebihan penghuni dan kondisinya penuh sesak (Over condred). Nikmati kebenaran yang sudah didapatkan syukuri, dan harus berbuat baik di masyarakat. Penjara kita sudah penuh ujar Manik saat ditemui si lapas kelas I Cipinang Jakarta pada hari sabtu 17 Agustus 2024.
Manik mengungkapkan kapasitas lapas kelas I Cipinang berjumlah 800 orang. Sedangkan penghuni lapas tersebut saat ini mencapai 2738 orang. Terdiri dari 20 orang tahanan dan 2718 orang Narapidana. Dengan demikian kata dia, terdapat kelebihan penghuni lapas 3X lipat lebih.