Oleh : Wakini
Aktivis Muslimah
Bencana terus mengintai akibat pembangunan kapitalistik yang makin marak, seperti maraknya tambang ilegal atau PETI (Pertambangan Tanpa Izin) di Indonesia sungguh sangat mengkhawatirkan. Operasi penambangan ilegal sudah pasti tidak mengikuti prinsip-prinsip good mining practice (GMP) yang seharusnya menjadi standar dalam industri pertambangan, mulai dari izin, keselamatan kerja, faktor kesehatan dan lingkungan .
Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Rizal Kasli mengungkapkan, berdasarkan catatan kementrian ESDM pada 12 Juli 2022, setidaknya ada lebih dari 2.700 lokasi PETI yang tersebar di indonesia. Salah satu lokasi PETI yang terbanyak yaitu di Provinsi Sumatera Selatan. (bloombergtechnoz, 09/07/2024).
Lagi dan lagi rakyat menjadi korban akibat kerakusan kapitalis, kurang lebih ratusan nyawa orang melayang yang diakibatkan pembangunan yang hanya menguntungkan para investor, di tambah kurangnya pengawasan peran negara dan bahkan memberikan izin untuk bebas mengelola segala kekayaan yang ada di Indonesia.
Salah satu isu utama yang muncul dari kejadian ini adalah keberadaan penambangan ilegal dalam skala besar. Mengapa aktivitas ilegal semacam ini bisa terjadi dan berlangsung lama? Hal ini menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem regulasi dan pengawasan. Dalam sistem kapitalistik, negara sering kali berfokus pada pertumbuhan ekonomi dan keuntungan, sehingga pengawasan terhadap aktivitas ilegal bisa menjadi kurang efektif. Akibatnya, banyak perusahaan yang dapat mengoperasikan tambang tanpa izin dan tanpa memperhatikan standar keselamatan yang seharusnya diterapkan.