Oleh: Annisa Putri, S.Pd
(Pendidik)
Dalam 3 bulan terakhir, sudah ada 3 guru divonis bersalah karena melakukan pencabulan. Terbaru, Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan kembali menyidangkan perkara pencabulan yang didakwakan kepada salah seorang guru Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kecamatan Balikpapan Utara. Dikatakan pula tindak pencabulan tersebut Tidak hanya 1 anak, tapi ada 4 murid perempuan yang mengaku menjadi korban dari HRS.
Selanjutnya dikutip dari laman headlinekaltim.co, Polsek Samarinda Seberang menangkap guru mengaji, inisial W, usia 66 tahun, pada hari Selasa 22 Oktober 2024 pukul 14.30 WITA. W kepada polisi mengakui, dia melancarkan aksinya dengan modus mengiming-imingi atau menjanjikan korban dengan hadiah 1 unit Ponsel pintar dan uang jajan kepada korban. Ia melakukan pencabulan terhadap anak muridnya sudah 10 kali dan mulai terjadi sejak Juli 2024.
Sedang Tidak Baik-Baik Saja
Moral dan adab nampaknya semakin hari kian menipis bahkan mulai sulit ditemukan pada tiap individu zaman sekarang. Tak memandang usia ataupun posisi minimnya moral telah menyentuh hampir seluruh lini masyarakat termasuk dalam lingkungan pendidikan. Maka tak jarang kita mendengar kasus tak senonoh seperti hal diatas yang dilakukan oleh pendidik atau guru.
Pada kenyataanya, dunia saat ini sedang dalam kungkungan ide Sekulerime-liberal tak terkecuali tanah air. Pemikiran yang datang dari Barat inilah yang memporak-porandakan keimanan umat Islam.
Sistem kapitalis sekuler telah menciptakan output pendidikan yang memiliki paham sekuler, termasuk melahirkan guru yang sekuler juga. Pun guru penggerak kapitalis menjauhkan generasi dari nilai-nilai Islam bahkan berperilaku buruk yang membahayakan generasi seperti melakukan pencabulan terhadap muridnya. Belum lagi sistem ini juga menghinakan guru, guru disibukkan dengan administrasi dan kejar materi.
Dengan demikian, hal ini tidak boleh dibiarkan terus menerus sebab masa depan generasi akan terancam.