Oleh: Sartinah
(Pegiat Literasi)
Sekolah seharusnya menjadi tempat memperoleh ilmu dan menimba berbagai pengetahuan. Namun, fakta miris justru terjadi di SMP Negeri 1 Kecamatan Gu, Buton Tengah, Sulawesi Tenggara. Tak hanya belajar, sejumlah siswa dan siswi di sekolah tersebut justru kedapatan mengoleksi video porno hingga mengakses judi online (judol).
Hal tersebut diketahui setelah pihak kepolisian melakukan razia mendadak di sekolah tersebut pada Rabu (9-10) lalu. Razia tersebut juga dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Buton Tengah Konstantinus Bukide bersama kepada dinas terkait. Kapolres Buton Tengah AKP Wahyu Adi Waluyo mengatakan, ada 18 siswa dan siswi yang kedapatan mengoleksi video porno hingga mengakses judi online. (detik.com, 11-10-2024)
Tak hanya mengoleksi video porno dan mengakses judol, seorang siswa juga didapati membawa senjata tajam jenis celurit ke dalam sekolah. Seluruh siswa yang terjaring razia kemudian dikembalikan pada pihak sekolah untuk dilakukan pembinaan. Razia yang dilakukan pihak kepolisian disebut sebagai upaya melakukan pencegahan dan pengawasan terjadinya kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Efek Buruk Media Sosial
Perkembangan teknologi membuat akses terhadap informasi begitu mudah diperoleh, salah satunya melalui media sosial. Sayangnya, media yang seharusnya menjadi akses informasi bagi masyarakat justru disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk menyebarkan informasi buruk. Contohnya, menyebarkan hal-hal yang tidak terpuji berupa gambar, video, dan film yang mengandung unsur pornografi.
Mirisnya, tayangan dan tontonan tersebut tidak hanya diakses oleh orang-orang dewasa, tetapi turut dinikmati oleh anak-anak (pelajar). Fakta ini jelas memprihatinkan. Bagaimana tidak, generasi muda yang seharusnya menjadi aset penerus estafet peradaban bangsa di masa depan, justru terpapar pornografi akut. Jika tidak ada solusi untuk menyelesaikan kasus pornografi, gambaran suram masa depan negeri ini makin jelas.
Jika ditelisik lebih dalam, pornografi merupakan problem klasik yang tidak pernah selesai hingga kini. Meski berbagai regulasi dibuat oleh pemerintah untuk mencegah konten-konten pornografi, nyatanya tidak mampu memberantasnya hingga tuntas. Tambahan lagi, masyarakat Indonesia menjadi pengakses situs pornografi terbanyak di dunia sehingga banyak oknum-oknum yang memanfaatkannya untuk meraup cuan dengan menjadikan negeri ini sebagai pasar.
Buah Penerapan Sistem Sekuler
Maraknya kasus-kasus video syur dan tontonan-tontonan yang berbau pornografi sejatinya tidak lepas dari penerapan sistem sekuler kapitalisme. Sistem yang memisahkan urusan agama dari kehidupan ini menjadikan manfaat sebagai tolok ukur segala sesuatu. Artinya, manusia tak lagi memedulikan halal dan haram, baik dalam berbuat maupun bekerja.