Nusantaranews.net, Limapuluh Kota – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lima Puluh Kota menggelar rapat pleno terbuka untuk memutakhirkan dan menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lima Puluh Kota tahun 2024.
Acara tersebut berlangsung Aula Sago Bungsu II, Lubuak Batingkok, Tanjung Pati, pada Sabtu siang, (10/08/2024) dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk stakeholder terkait, pengawas pemilu, serta masyarakat tamu undangan lainnya.
Proses pemutakhiran data pemilih ini telah dilaksanakan dengan cermat dan melibatkan partisipasi aktif dari berbagai lapisan masyarakat.
Ketua KPU Okto Rizaldi, S.H.I. memastikan bahwa setiap warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih telah tercatat dalam daftar pemilih. Selain itu, KPU juga menindaklanjuti laporan mengenai masyarakat yang belum terdaftar atau yang tercatat tetapi tidak memenuhi syarat.