Nusantaranews.net – Rapat Pembahasan RANPERDA APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (4 November 2024) di Ball Room Hotel Truntum Padang.
Yang menghadiri PJS Bupati Solok diwakili oleh Sekretaris Daerah Kab Solok ,Medison, S.Sos, M,Si, Ketua DPRD Kab Solok Ivoni Munir, S.Fram, APT, Wakil Ketua DPRD Kab Solok Armen Plani, S.A.P, Wakil Ketua DPRD Kab Solok Mukhlis. SH, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten Bupati, Sekretaris DPRD Kab Solok Zaitul Ikhlas, Anggota DPRD Kab Solok, Anggota TAPD Kab Solok, Kepala OPD Lingkup Pemerintahan Kab Solok dan Camat Se-Kab Solok atau yang mewakili.
Rapat Banggar DPRD dengan TAPD Kabupaten Solok dibuka Langsung oleh Ketua DPRD Ivoni Munir, S.Farm, APT yang dilaksanakan secara Tertutup untuk umum.
Sambutan Pjs Bupati Solok disampaikan oleh Sekda Medison,” Permohonan maaf dari Bapak Pjs Bupati Solok karena ada kegiatan yang tidak bisa diwakilkan.”
Penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 didasarkan kepada Perubahan KUA-PPAS yang telah dilakukan pembahasan dan penetapannya pada tanggal 31 Juli 2024.
Dalam Penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2025 Pemerintah Daerah sudah melakukan sinergisitas dan penyelarasan kebijakan Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat, sehingga alokasi anggaran untuk setiap perangkat daerah ditentukan berdasarkan target kinerja pelayanan publik tiap-tiap urusan pemerintahan, serta sektor yang memberikan kontribusi besar terhadap PDRB dan mempercepat peningkatan perekonomian masyarakat.
Secara garis besar komponen-komponen dalam struktur APBD terdiri dari pendapatan daerah, belanja daerah, surplus/defisit dan pembiayaan. Dapat kami sampaikan pendapatan daerah yang tercantum dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp.1.320.673.544.955,- (satu triliun tiga ratus dua puluh miliar enam ratus tujuh puluh tiga juta lima ratus empat puluh empat ribu sembilan ratus lima puluh lima rupiah).