Berita

Rapat Pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antar Pemerintah Kabupaten Solok dengan Pemerintah Kabupaten Sijunjung

61
×

Rapat Pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antar Pemerintah Kabupaten Solok dengan Pemerintah Kabupaten Sijunjung

Sebarkan artikel ini

Nusantaranews.net – Rapat Pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antar Pemerintah Kabupaten Solok dengan Pemerintah Kabupaten Sijunjung, Kamis (29 Agustus 2024, di Ruang Rapat Sekda Kabupaten Solok.

Dihadiri Sekretaris Daerah diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik : Safrudin, S. Sos, M. Si., Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung diwakili Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Ronis,
Kepala Bagian kerjasama Setda Kab. Solok : Elvian Hart, ST, MT, Kabag PEM Setda Kab Solok, Perwakilan Bagian Hukum Setda kabupaten Solok dan Kab. Sijunjung, Perwakilan Dinas kesehatan kabupaten solok dan Dinkes Sijunjung, Perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Solok dan Dinas Sosial Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sijunjung, Perwakilan Dinas Kominfo kabupaten solok dan Dinas Kominfo Kabupaten Sijunjung.

Sambutan staf ahli bidang pemerintahan hukum dan politik Safrudin, S.sos, M. Si,
Pertemuan hari ini adalah pembicaraan lanjutan dari pertemuan-pertemuan sebelumnya, dimana berdasarkan informasi dari Bagian Kerjasama Daerah (KSD) bahwa perjanjian kita ini sudah dilaksanakan dari tahun 2023 kemaren tepatnya di bulan Januari 2023. Akan tetapi dikarenakan ada suatu hal, maka perjanjian kita ini belum disusun sebagaimana mestinya.

Kita memahami mungkin masing-masing Kepala Daerah memiliki kegiatan lain yang sama pentingnya sehingga PKS kita ini tertunda, mudah-mudahan pertemuan kita pada hari ini dapat menghasilkan kesepakatan bersama, dan hasil dari pertemuan kita kali ini bisa ditandatangani di minggu kedua bulan September 2024 ini.

Adapun bentuk atau kerjasama tersebut adalah Replikasi Aplikasi Sistem Informasi Disabilitas dan Lanjut Usia atau yang disingkat dengan “SIDILAN” yang merupakan program yang diinisiasi oleh Dinas Sosial yang secara teknis nanti akan melibatkan Dinas Kominfo masing- masing.

Kemudian PKS yang kedua yang akan kita sepakati adalah perjanjian tentang pelayanan kesehatan di wilayah perbatasan.

“Mudah-mudahan kedua perjanjian ini dapat kita sepakati dan kita tanda tangani bersama,”pintanya.

Sambutan Sekda Sijunjung di wakili Kabag Pem dan Otda Sijunjung Ronis,” Ucapan terimakasih kami kepada Pemkab Solok, Alhamdulillah dari kesepakatan bersama yang telah kita tanda tangani pada 25 Januari 2023 yang lalu, sudah bisa kita tindak lanjuti bersama-sama.”

Untuk perjanjian bersama ini merupakan inisiasi dari Kabupaten Solok.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *