Nusantaranews.net – Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024, Senin (30 September 2024) di Ruang Pertemuan DPRD Kab. Solok.
Yang menghadiri Pjs Bupati Solok Dr. Drs Akbar Ali, AP, M.Si, Sekretaris Daerah Kab Solok Medison, S.Sos, M.Si, Pimpinan DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir dan Armen Plani,
Forkompimda, Anggota DPRD Kabupaten Solok masa jabatan 2024-2029, Setwan Kabupaten Solok Zaitul Ikhlas, Staf Ahli Bupati,
Para Asisten, Kepala OPD di lingkup Pemerintah Kab Solok dan Camat Se Kab Solok.
DPRD Kab Solok menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024 dan rapat dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Kab Solok Ivoni Munir S, Farm, A.Pt
Laporan Banggar DPRD Kab Solok oleh Juru Bicara Yetty Aswati, SH,” Banggar DPRD Kab Solok meminta Kepada Pemerintah Daerah untuk mengoptimalkan dan meningkatkan pendapatan asli daerah yang berasal dari pajak, retribusi dan lain-lain.”
Untuk lebih meningkatkan lagi pencapaian kinerja pembangunan Kab. Solok. Percepatan penyerapan anggaran, serta pelaksanaan program di masing-masing OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Solok sehingga tidak terdapat silpa pada anggaran 2024 ini.
Diminta kepada Pemerintah Kabupaten Solok agar menginstruksikan kepada ASN dan Tenaga Honorer serta seluruh perangkat daerah agar menjaga netralitas dalam pilkada tahun 2024 ini.
Secara prinsip Banggar DPRD telah menyetujui secara bersama Anggaran Perubahan Tahun 2024.
Sambutan PJS Bupati Solok Dr. Drs Akbar Ali, AP, M.Si,” Kami memperkenalkan diri selaku Pjs Bupati Solok kepada seluruh Anggota DPRD Kab Solok dan juga memohon dukungan bersama untuk melaksanakan tugas kami di Kab Solok sampai dengan selesainya Bupati dan Wakil Bupati melaksanakan Cuti Pilkada.”
“Kami atas nama Pemerintah Daerah menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada semua pihak yang telah mencurahkan waktu tenaga dan fikiran dalam membahas Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2024,” katanya.