Nusantaranews.net, Payakumbuh – DPRD Kota Payakumbuh menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Payakumbuh tahun 2023 di ruang sidang DPRD Kota Payakumbuh, Senin (01/04/2024).
“Rapat Paripurna kita pada hari ini sesuai dengan hasil Bamus yakni Penyampaian Rekomendasi DPRD Kota payakumbuh terhadap LKPJ Wali Kota Payakumbuh Tahun 2023 yang Nota penjelasannya telah disampaiakan oleh Wali Kota Payakumbuh pada Rapat Paripurna tanggal 08/03/2024 lalu,” kata ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus ST.
Rekomendasi yang disampaikan juru bicara DPRD Kota Payakumbuh Sri Joko Purwanto itu, setelah mempelajari semua laporan pertanggungjawaban OPD, semua kegiatan tahun 2023 dapat dikatakan sangat memuaskan. Namun ada beberapa catatan yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah diantaranya;
Pertama, perlu diberikan pagu anggaran yang lebih untuk OPD tertentu yang benar-benar membutuhkan untuk pelaksanaan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat atau berupa pelayanan langsung pada Masyarakat.