Oleh : Diana Damai P
Kebutuhan yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat adalah rasa aman dari segala tindak kekerasan. Hal ini semestinya bisa diwujudkan oleh pemerintah sebagai penguasa yang diberikan amanah memimpin rakyat dalam periode jabatannya. Namun sayang kasus kekerasan terutama kekerasan seksual yang menyasar perempuan dan anak dibawah umur tak pernah padam di dalam kenyataan saat ini.
Seorang wanita berusia 20 tahun diduga menjadi korban pelecehan oknum dokter saat menjalani pemeriksaan kesehatan di sebuah klinik di kota Balikpapan akhir bulan lalu. Kabar ini viral setelah setelah video korban bersama rekannya meminta pertanggungjawaban dokter tersebut beredar di media sosial.
Namun hal itu dibantah oleh dokter tersebut karena merasa pemeriksaan sudah sesuai prosedur. (Koran kaltim.com/6/9/2024)
Sebelumnya publik netizen Balikpapan juga dihebohkan dengan viralnya rekaman suara audio seorang ibu menceritakan kasus pelecehan seksual yang dialami seorang anak perempuan saudaranya sendiri yang dijemput paksa oleh laki laki asing dari tempat mengaji dan dibawa ke tempat sepi mencoba memperkosanya namun beruntung gadis tersebut berhasil melarikan diri.
Kekerasan seksual yang terjadi di kota lain negara ini juga tidak kalah hebohnya, baru saja kita mendengar terjadi pembunuhan dan pemerkosaan terhadap gadis remaja penjual gorengan di Padang Pariaman Sumatra Barat, mayatnya ditemukan dikubur di pekarangan dalam kondisi mengenaskan tanpa busana.(Kompas.com/8/9/2024)
Sederetan kasus kekerasan seksual masih terjadi seolah tanpa bisa dikendalikan. Pelaku dan korban juga sudah semakin meluas menyentuh semua lapisan kalangan dari usia anak hingga dewasa dan meluas ke berbagai profesi.
Permasalahan kekerasan seksual yang marak terjadi seiring dengan maraknya rangsangan seksual dalam kehidupan masyarakat yang semakin liberal. Kebebasan prilaku termasuk prilaku seks ini mendorong tindak pelecehan seksual bisa terjadi dimanapun dan kapanpun. Termasuk seorang dokter yang seharusnya bekerja mengikuti prosedur medis menangani pasien. Demikian juga dorongan seksual yang selalu di stimulus di media publik bisa menjadi liar tak terkendali hingga pelaku tega memperkosa dan membunuh korbannya.
Keberanian dalam diri perempuan yang kerap menjadi korban untuk speak up saja tidaklah cukup menghentikan kasus kasus ini, namun perempuan perlu perlindungan paripurna dari keluarga , masyarakat dan sistem negara untuk bisa mewujudkan rasa aman dari tindak kekerasan seksual.
Sayang nya dalam sistem demokrasi saat ini kebebasan prilaku dan seksual diberikan ruang ekspresi yang luas di masyarakat, padahal bahaya kerusakan moral semakin membesar dan korban jiwa semakin berjatuhan
Sistem kapitalis yang diterapkan dalam negara ini untuk mengatur ekonominya juga memperparah keadaan karena rangsangan seksual dalam media media online akan tetap dipertahankan demi kepentingan bisnis mengikuti keinginan para kapital pemilik modal