Oleh Sri Rahayu Lesmanawaty
(Aktivis Muslimah Peduli Generasi)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan penerimaan pajak hingga 15 Maret 2024 mencapai Rp342,88 triliun atau 17,24 persen dari target APBN 2024. Adapun penerimaan pajak, berasal dari PPh Non Migas sebesar Rp203,92 triliun atau 19,18 persen dari target APBN, PPN dan PPnBM sebesar Rp121,92 triliun atau 15,03 persen dari target APBN. Kemudian, PBB dan pajak lainnya sebesar Rp2,56 triliun atau 6,79 persen dari target APBN dan PPh Migas sebesar Rp14,48 triliun atau 18,95 persen dari target APBN.(Infobanknews.com, 25/3/2024).
Sri Mulyani menegaskan bahwa pajak merupakan alat bagi Indonesia untuk menjadi negara sejahtera, bahkan berkemajuan. Dengan pajak pula, menurutnya, masyarakat punya harapan untuk keluar dari kemiskinan, termasuk dengan memperoleh hak dasar pendidikan, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di wilayah terluar dan terpencil dari kawasan Indonesia.
Rasanya pernyataan ini begitu jelas menampakkan nasib Indonesia saat ini. Nasib sebuah negeri yang terombang- ambing oleh sebuah sistem yang menjanjikan sejahtera. Lewat konsep pajak yang dipaparkan, naik turun, melonjak atau pun menurun, sehebat apa pun paparan pajak sebagai alat sejahtera menunjukkan ketidakmampuan penguasa di negeri ini mewujudkan alat atau konsep lain selain pajak.
Menyedihkan, untuk sejahtera saja rakyat harus dikenakan pajak. Apa bedanya dengan palak memalak. Berdasi atau tidak berdasi, palak tetap palak. Dan pajak tak ubahnya palak memalak ala kapitalistik.
Halu, Bahagia Dengan Pajak
Di negeri ini sektor pajak merupakan andalan utama yang men-support lebih dari 80% pos penerimaan negara. Hal ini ditampakkan dari data BPS 2023 bahwa dari Rp2.443,187 triliun penerimaan negara, penerimaan dari pajak mencapai Rp2.016,923 triliun. Sisanya berasal dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Angka yang cukup fantastis untuk sebuah hasil yang ditarik dari rakyatnya namun tetap tak mampu membayar utang yang saldonya kian mencengangkan. Per 31 April 2023, tercatat posisi utang pemerintah Indonesia sudah mencapai Rp7.848,8 triliun dengan rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 38,15%. Dari utang sebesar itu, bunganya saja mencapai Rp441,4 triliun atau 2,10% dari PDB dengan tingkat pertumbuhan mencapai 14,25%. Tragis!
Namun dagelan ala kapitalistik sekuler tetaplah dimainkan. Sistem neolliberal ini masih memandang utang sebesar itu masih aman-aman saja karena proporsinya masih di bawah 60%. Tanpa rasa malu terus menambah utang, bahkan berbangga ria jika berhasil menarik investasi alias menambah jumlah utang luar negeri. Mengerikan. Sangat tidak lucu!
Jika alasan pembangunan menjadi hal yang selalu dinisbahkan pada adanya utang, realisasinya pembangunan yang ada pun bukanlah untuk rakyat. Kepentingan korporasi masih terus mendominasi. Akhirnya badai utang menggerus kantong rakyat melalui pajak.
Jadi jika disampaikan bahwa pajak bukanlah kezaliman, melainkan sebuah keniscayaan, bahkan kemestian yang perlu didukung oleh rakyat dengan penuh pengertian dan kebahagiaan. Halu!. Memalak rakyat dengan berbagai kebijakan pajak, sejatinya tetaplah merupakan kelaziman. Dan dalam sistem ekonomi kapitalisme neoliberal, menjadikan rakyat sebagai bulan-bulanan kepentingan para kapitalis sudah hal yang lumrah.
Miris. Negeri yang dikenal kaya raya dengan SDA melimpah, namun sampai kini rakyat tak sejahtera. Wajarlah demikian karena seluruh sumber daya diperebutkan pengusaha yang berkolaborasi dengan para penguasa. Seiring dengan itu modal untuk menyejahterakan rakyatnya pun hanya bertumpu pada pajak dan utang. Alih-alih melapangkan rakyat yang ada malah menyempitkan. Pundak rakyat semakin sakit menanggung beban, dada pun semakin sempit menahan tekanan kehidupan.
Asas kebebasan telah memberi ruang besar bagi yang bercuan besar untuk menguasai sumber-sumber ekonomi. Kekuasaan disetir hingga kebijakan-kebijakan negara dijadikan alat legitimasi bagi keserakahan para kapitalis atas nama kedudukan dan materi. Alhasil, sejahtera itu bukanlah untuk rakyat namun untuk tuan-tuan bercuan.
Hak Istimewa Bukan untuk Rakyat
Mengutip Jabarprov 18/5/2024, pajak merupakan pendapatan utama dalam sistem sekarang. Semua hal ada pajaknya, mulai dari pajak penghasilan, pajak kendaraan bermotor, pajak pertambahan nilai, pajak penjualan atas barang mewah, pajak bumi dan bangunan, dan sebagainya. Tersebab pajak dianggap memiliki peran penting dalam pembangunan. Di Garut misalnya, pemerintah Garut memberikan penghargaan wajib pajak atas kontribusi penerimaan pajak KPP Pratama Kabupaten Garut 2023. Dalam acara ini, pemerintah daerah Garut memberikan apresiasi bagi setiap wajib pajak yang taat membayar pajak karena membayar pajak artinya sudah ikut serta dalam pembangunan.
Kondisi ini menunjukkan seakan pemerintah sangat perhatian. Bagi yang taat pajak dianggap bijak. Namun sayangnya seruan-seruan membayar pajak seakan hanya berlaku untuk masyarakat kelas bawah. Pemerintah menghapus beberapa pajak. Bahkan Kemenkeu telah memutuskan pemberian fasilitas perpajakan dan kepabeanan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Salah satunya adalah pajak penghasilan, contohnya Tax Holiday Penanaman Modal sebesar 100% untuk badan usaha yang mau menanamkan modal di IKN. Pengurangan PPh 100% atau 85% untuk badan yang bergerak di sektor keuangan IKN. Fasilitas fantastis ini berlaku selama 25 atau 20 tahun (Nasional Kontan, 19-05-2024). Wow fantastis untuk pengusaha, namun menyakitkan untuk rakyat. Demi terwujudnya ibu kota negara yang baru, yang dianggap mempunyai keuntungan lebih besar, maka pemerintah memberikan penghargaan pada badan usaha/keuangan untuk tidak membayar pajak penghasilan.
Sungguh nyata. Hak Istimewa tak berpihak pada rakyat. Jika rakyat tak bayar pajak, denda menanti bertubi-tubi. Tetapi tidak dengan para pengusaha berbagai macam kemudahan, bahkan pembebasan dari pajak. Saat pendapatan pajak di sektor industri berkurang ternyata pemerintah mengeluarkan kebijakan istimewa untuk pengusaha berupa tax amnesty atau insentif lainnya. Senyatanya negara dengan mudah mengubah aturan agar tetap ada pemasukan atau agar mendapatkan keuntungan yang lainnya, padahal selama ini berbagai macam pajak yang ada justru telah sangat membebani masyarakat.