Opini

RAKYAT SEJAHTERA, DENGAN SISTEM PEREKONOMIAN ISLAM.

68
×

RAKYAT SEJAHTERA, DENGAN SISTEM PEREKONOMIAN ISLAM.

Sebarkan artikel ini

Oleh: Emy

(Ibu rumah tangga).

Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengungkapkan, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dinyatakan sehat baru sekitar 5 persen dari jumlah 237 Desa. Padahal menurutnya, potensi BUMDes sangat besar, untuk dapat meningkatkan kemajuan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat dasanya. Tadinya Dadang Supriatna, ingin menyimpan uang pinjaman bergulir, tanpa jaminan dan bunga di BUMdes. Setelah dikroscek ternyata, baru 5 persen saja BUMDes yang sehat ungkap Bupati Bandung, saat memberikan arahan di Sultan Raja Soreang. Kamis (6/9/2024).

Padahal menurut pemikirannya, dengan dibentuknya BUMDes, diharapkan Desa bisa mendapatkan penambahan pendapatan, dan mampu mengelola potensi dari masing-masing desa. Dan BUMDes juga diharapkan dapat membantu pemerintah, dalam pencapaian ekonomi dan memajukan masyarakat, serta mampu melakukan inovasi untuk kemajuan desa. Jangan hanya gayanya saja di tiap desa ada BUMdes, tapi kemampuan dalam rangka membuat kelompok Usaha Bersama ( Kube) Saja tidak mau.Bahkan kebanyakan BUMDes sekarang mengalami kerugian.

BUMDes diharapkan bisa berinovasi, membuat program kerja sama dengan BUMD milik Pemkab Bandung yang lainnya, selain BPR., dan semestinya pengurusnya mempunyai pemikiran jadi pengusaha, karena sampai saat ini BUMDes peranannya belum maksimal, kata kang DS. Jadi berikanlah BUMDes ini kepada orang yang profesional. Kedepan kita akan lihat dan memberikan reward and punisment kepada BUMDes. Dan siapa yang berprestasi akan diberikan reward, dan yang mengecewakan diberikan punisment” tandasnya.

Ekonomi merupakan aspek penting dalam tatanan suatu negara, karena jika aspek ekonomi suatu negara tidak bermasalah atau baik-baik saja, otomatis rakyatnya akan terjamin dan tidak akan ada yang kebingungan karena himpitan ekonomi. Pada dasarnya, manusia memiliki kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi, dan jika tidak terpenuhi akan menimbulkan masalah dalam kehidupannya. Hanya saja, dalam Implementasinya, siapa dan pihak mana yang wajib menjaga dan menjamin kebutuhan dasar ini, dalam hal ini negaralah yang harus memenuhi kebutuhan rakyatnya secara adil merata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *