Oleh : Ummu Al-Mubarok
Proyek lumbung pangan atau food estate merupakan upaya pemerintah untuk menjadikan Indonesia swasembada pangan. Sehingga Indonesia tidak bergantung lagi kepada negara luar dalam urusan makanan dan mampu menghadapi tantangan global yang semakin kompleks. Proyek food estate ini sudah berjalan tiga tahun namun ribuan hektare lahan di Kalimantan Tengah ditemukan terbengkalai.
Adanya lahan yang sudah terbuka malah ditumbuhi semak belukar. Bahkan ratusan hektare sudah beralih menjadi perkebunan sawit swasta. Sudah lelah para petani dalam menanam padi di lahan food estate ini namun selalu gagal panen. Kegagalan tidak hanya sekali namun berulang sehingga dianggap program food estate di Kalimantan Tengah ini terjadi karena lahan tidak sesuai untuk pertanian dan buruknya pengelolaannya. (BBCNewsIndonesia, 20/10/2024)
Padahal dalam RAPBN 2025 pemerintah telah menyisihkan Rp 124,4 triliun untuk ketahanan pangan, diantaranya untuk mendirikan lumbung padi seluas 435 ribu hektare dan jagung 250 hektare. Sehingga presiden yang terpilih sekarang Prabowo Subianto yakin bahwa Indonesia akan bisa swasembada pangan paling lambat 4-5 tahun mendatang. Bahkan berharap Indonesia akan menjadi lumbung pangan dunia.
Perlu kita ketahui bahwa proyek food estate ini banyak pengamat mengatakan harus dihentikan karena proyek tersebut selalu saja gagal. Terbukti pada tanggal 20/10/2024 berbarengan dilantiknya presiden dan wakil presiden sejumlah aktivis lingkungan melaksanakan aksi di Kalimantan Tengah. Dimana aksi tersebut dilakukan untuk mengingatkan kepada pemerintah bahwasannya pelaksanaannya proyek food estate itu gagal.
Direktur Wahana Lingkungan Hidup Bayu Herinata mengungkapkan bahwa konsep ketahanan pangan itu tidak bisa dipenuhi atau dicapai melalui konsep yang merusak ekosistem hutan dan gambut yang ada di Indonesia khususnya di Kalimantan Tengah. Pemerintah harus menghentikan proyek food estate ini yang akan menyebabkan kerusakan lingkungan, bahkan seringkali merugikan para petani dan mendzalimi rakyat setempat.
Namun proyek ini akan terus dilanjutkan oleh pemerintah padahal sudah jelas kerugiannya yang sangat besar bagi petani dan warga sekitar. Juga sudah nyata tidak memberikan manfaat kepada masyarakat sama sekali dan terlihat bahwa proyek food estate ini bukan untuk rakyat, melainkan hanya untuk kepentingan segelintir elit oligarki. Karena dibalik proyek ini ada sederet korporasi yang siap meraih dan mengeruk keuntungan.
Berbeda dalam sistem Islam yang memiliki konsep yang sempurna dalam hal mewujudkan Ketahanan pangan. Dengan cara menjadikan negara sebagai pihak utama dalam seluruh urusan yang berkaitan dengan rakyatnya. Rasulullah SAW mencontohkan ketika awal mendirikan negara di Madinah sebagai kepala negara senantiasa mengatur agar kebutuhan pokok (sandang, pangan dan papan) seluruh rakyat madinah terpenuhi. Begitu juga kebutuhan berkaitan kesehatan, pendidikan dan keamanan.
Adanya Negara Islam senantiasa memperhatikan produktivitas pertanian diantaranya dengan menyediakan alatnya yang berkualitas dan harga yang terjangkau. Pembangunan infrastrukturnya juga untuk menunjang produktivitas pertanian juga menjadi prioritas dalam hal irigasi, jalan, penyimpanan panen hingga fasilitas pasca panen. Semuanya akan terwujud dengan baik dan sejahtera. Sehingga para petani mudah untuk menanam padi ataupun yang lainnya karena semua serba mudah dan difasilitasi oleh negara.
Dalam Islam telah memandang bahwasannya ketahanan pangan merupakan persoalan penting dalam negara bahkan menyangkut kedaulatan negara dan posisi sebagai negara adidaya. Oleh karena itu adanya swasembada pangan hanya terwujud jika diterapkan Islam secara kaffah. Bukan dengan adanya proyek food estate ini yang malah merugikan rakyat.
Waalahu ‘alam bisshowab