Opini

Prostitusi Anak Terus Berulang dan Semakin Menjadi, Tuntaskan Dengan Syariat Islam

618
×

Prostitusi Anak Terus Berulang dan Semakin Menjadi, Tuntaskan Dengan Syariat Islam

Sebarkan artikel ini

Oleh ; Riska Umma Fatih

(ibu rumah tangga)

Orang tua mana yang tidak ingin anak remajanya menjadi anak yang Sholeh dan Sholehah, sukses baik di dunia maupun diakhirat. Karena masa remaja adalah masa yang kritis, inovatif, penuh semangat, oleh karena itu remaja sudah seharusnya mengisi waktunya untuk belajar demi masa depan yang cerah. Hanya saja, banyak anak yang terjebak dalam prostitusi online. Kehidupan indah yang seharusnya yang didapatkan oleh seorang anak adalah kehidupan yang indah, akan tetapi pada faktanya yang didapat kehidupan seperti di neraka.

Dan Baru-baru ini, kasus prostitusi online berulang yang melibatkan 19 orang anak di bawah umur berhasil dibongkar oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Para anak itu dijajakan melalui telegram dan aplikasi X. Fakta yang lebih mengejutkan, ternyata sebagian orang tuanya tahu dan membiarkan anaknya menjadi pekerja seks. (inews.id, 23-7-2024)

Hal senada diungkapkan oleh Kepala PPATK (Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan), Ivan Yustiavandana. Ia mengungkapkan bahwa ada lebih dari 130 ribu transaksi terkait praktik prostitusi dan pornografi anak. Praktik tersebut melibatkan lebih dari 24 ribu anak berusia 10 sampai 18 tahun. Menurutnya, nilai perputaran uang dari hasil transaksi tersebut mencapai lebih dari Rp127 miliar. (nasional.kompas.com, 24-7-2024)

Besarnya transaksi dari prostitusi online yang melibatkan anak, membuat prihatin Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah. Ia mengatakan, dengan data dari PPATK, seharusnya penegak hukum dapat menindak pelaku serta pembelinya.

Berbagai alasan dikemukakan. Ada yang terjerat mucikari karena tak menyadari akan dipekerjakan sebagai pekerja seks.

Tak sedikit pula yang terjerat prostitusi karena iming-iming uang. Bukan semata karena kurang pemenuhan kebutuhan dasar, tapi butuh tambahan untuk tampil gaya. Life style yang terus dibombardir dalam iklan-iklan digital membuat mereka rela menjual diri demi dapat uang. Lemahnya keimanan tak mampu menjadi benteng memilah perbuatan yang halal dan haram.

Selain persoalan lemahnya keimanan pada individu pelaku, prostitusi terjadi juga karena faktor sistem yang menaungi kehidupan ini. Sistem Demokrasi-Kapitalisme menjadi asas kehidupan yang telah melahirkan tolok ukur kehidupan serba bebas. Di antaranya bebas berperilaku dan berekonomi sesuai hawa nafsu. Segala sesuatu dilakukan demi keuntungan materi, bukan standar haram atau halal. Selama masih mendatangkan uang akan tetap dilegalkan, jadi komoditas bisnis, termasuk tubuh sendiri.

Di tengah masyarakat pun demikian, prostitusi hanya mengundang keresahan sejenak yang lambat laun dianggap biasa. Jika pun ada masyarakat yang peduli, berusaha menegur, namun berbenturan dengan HAM dan asas kebebasan yang dilindungi dalam sistem Demokrasi-kapitalis. Wajar saja jika kontrol masyarakat tak ada artinya dan tak mampu memberikan solusi.

Sistem Demokrasi-kapitalis juga menciptakan tekanan ekonomi yang begitu berat. Sebelum pandemi hidup memang sudah susah. Penghasilan minim, kebutuhan banyak, dan alat pemenuhan harus dibayar dengan mahal. Apalagi saat pandemi pukulan ekonomi menyerang segala lini. Sementara gaya hidup hedonis terus dipertontonkan.

Akhirnya tak sedikit masyarakat , termasuk para remaja yang bersumbu pendek nekad menempuh jalan instan dan haram demi memenuhi keinginan. Inilah akibat Sistem Demokrasi-Kapitalisme, rakyat bisa hilang akal dan moral.

Solusi Islam

Islam sesungguhnya telah memberikan solusi tuntas terhadap masalah ini, dengan penerapan aturan yang integral dan komprehensif. Pilar pelaksanaannya adalah negara, masyarakat dan individu atau keluarga.

Negara memiliki beban sebagai pengayom, pelindung dan benteng bagi keselamatan seluruh rakyatnya termasuk anak. Mekanisme perlindungan terhadap anak harus di lakukan secara sistematis yaitu :

Penerapan Sistem Ekonomi Islam

Beberapa kasus kekerasan dan prostitusi anak terjadi karena fungsi ibu sebagai pendidik dan penjaga anak kurang berjalan, tekanan ekonomi memaksa para ibu untuk bekerja meninggalkan anaknya, untuk itu Islam mewajibkan negara menyediakan lapangan kerja yang cukup dan layak agar para kepala keluarga dapat bekerja dan mampu menafkahi keluarganya sehingga tidak ada anak yang terlantar, dan krisis ekonomi yang memicu kekerasan anak dan oleh orang tua yang stres bisa di hindari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *