Opini

Program Magang: Eksploitasi Anak Berujung Malang

104
×

Program Magang: Eksploitasi Anak Berujung Malang

Sebarkan artikel ini

Oleh: Dewi Rohmah

(Aktivis Muslimah)

 

Program PKL atau magang baik pada pendidikan menengah SMK ataupun perguruan tinggi adalah program yang bertujuan untuk menambah keterampilan dengan cara latihan kerja atau magang di perusahaan. PKL merupakan program dari adanya sekolah vokasi (tingkat menengah ataupun pendidikan tinggi) yang merupakan realisasi link and match dunia pendidikan dengan dunia industri/DUDI.

 

Hal ini tertera pada PERPRES nomor 68 tahun 2022, mengenai revitalisasi pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi yang bertujuan untuk meningkatkan akses, mutu dan relevansi penyelenggaraan pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi sesuai dengan kebutuhan pasar kerja, membekali sumber daya manusia/tenaga kerja dengan kompetensi untuk bekerja dan/atau berwirausaha.

 

Tujuan dari adanya program ini sangat berdampak positif bagi keterampilan siswa atau mahasiswa, dimana setiap siswa akan diberi mata pelajaran baik secara teoritis maupun praktik, yang bertujuan selepas lulus sekolah mereka siap untuk terjun ke dunia industri. Dengan adanya magang ini siswa maupun mahasiswa akan melakukan simulasi pekerjaan yang sesuai dengan jurusan yang mereka ambil, sehingga mereka dapat memiliki gambaran bagaimana pelajaran yang ada di sekolah baik teori maupun praktik bisa diterapkan ketika magang.

 

Sayangnya, ternyata program ini disalahgunakan oleh perusahaan yang memanfaatkan tenaga anak-anak magang untuk kepentingan bisnis mereka, dan hal ini telah banyak terjadi di dunia industri baik di dalam negeri maupun luar negeri.

 

Dikutip dari TEMPO.CO. Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah, mengungkapkan program Praktik Kerja Lapangan (PKL) yang ada di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) rentan menjadi modus eksploitasi pekerja anak. Ai mengatakan banyak aduan yang masuk ke KPAI soal pelanggaran dari perusahaan yang memanfaatkan program PKL untuk mempekerjakan anak di luar kapasitas mereka.

 

Dikutip dari KOMPAS.com – Sebanyak 1.047 mahasiswa dari 33 universitas di Indonesia diduga menjadi korban eksploitasi kerja berkedok magang di Jerman, pada Oktober hingga Desember 2023.

 

Merupakan angka yang besar terjadinya eksploitasi kerja berkedok magang tersebut apalagi hal itu terjadi diluar negeri saja serta belum digabungkan dengan data-data di dalam negeri, dan perlu diingat bahwa survey ataupun data bagaikan gunung es, dimana hasil yang diketahui merupakan problem yang hanya terlihat di permukaan saja, sedangkan data angka tertinggi tidak terlihat atau belum diketahui.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *