Opini

Program Besti, Adakah dalam Sistem Islam?

124
×

Program Besti, Adakah dalam Sistem Islam?

Sebarkan artikel ini

 

Oleh Narti Hs
Ibu Rumah Tangga

Pemerintah Kabupaten Bandung telah mengadakan acara pembekalan bagi 197 calon penerima beasiswa ti Bupati (Besti) gelombang 1 dan 2 tahun anggaran 2024 di Soreang. Dra. Hj. Lilis Suryani, MSi; selaku Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Bandung menyatakan bahwa acara tersebut dianggap penting guna mempersiapkan mahasiswa dalam menghadapi tantangan pendidikan tinggi. Selain itu ia berharap agar mereka memiliki bekal yang cukup saat kuliah, sehingga mampu memaksimalkan potensi dalam program studi masing-masing.

Semenjak diluncurkan pada tahun 2022, kini Besti semakin berkembang. Pada tahun pertama, sekitar 80 orang mahasiswa telah diberikan beasiswa, kemudian meningkat menjadi 125 pada 2023, dan tahun ini telah mencapai 250 penerima. Program tersebut dirancang untuk mencetak pemuda berkualitas agar mampu bersaing serta meningkatkan angka partisipasi pendidikan tinggi di Kabupaten Bandung dalam rangka persiapan menuju visi Indonesia Emas pada 2045.
Adapun syarat penerima beasiswa tersebut hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria, misalnya mampu menunjukkan prestasi akademik atau non-akademik, serta barasal dari keluarga berpenghasilan rendah. Khusus pada tahun ini, diberikan juga kesempatan bagi mahasiswa hingga semester enam dan lulusan SMA yang sudah diterima di perguruan tinggi, serta dibuka dalam 2 gelombang yakni Maret dan Agustus 2024. (Wartaparahyangan.com, 7 November 2024)

Program beasiswa selalu disambut positif oleh para mahasiswa. Sayangnya, tidak semua orang yang mengenyam kuliah bisa merasakannya. Terlebih seluruh warga negara yang hendak melanjutkan kuliah tapi terkendala biaya. Mengingat pendidikan adalah hak semua warga negara.

Pendidikan menjadi salah satu faktor yang menunjang sebuah negara terkategori negara maju atau negara besar. Menuju visi Indonesia Emas, mau tidak mau negara mesti memandang penting kualitas maupun kuantitas pendidikan terutama pendidikan tinggi. Namun apa mau dikata, karena terkendala mahalnya Uang Kuliah Tunggal (UKT), banyak mahasiswa yang akhirnya mundur teratur. Atau kalaupun kuliah terus berlangsung tidak sedikit mahasiswa terjerat pinjol. Hal ini menunjukkan tidak adanya komitmen kuat pemerintah untuk menjamin pendidikan bagi masyarakat.

Mengapa demikian? Tiada lain hal di atas akibat penerapan aturan sistem kapitalisme. Kapitalisme memandang segala sesuatu dari kacamata materi, sehingga menempatkan pendidikan sebagai ajang bisnis yang harus mendatangkan keuntungan. Akibatnya pendidikan dikapitalisasi, menjadikan biaya pendidikan melambung tinggi. Kalaupun negara masih mensubsidi porsinya sangat minim. Kekuatan beasiswa pun sangat terbatas. Maka bagaimana mungkin bisa mengejar visi Indonesia Emas, jika aturan negaranya termasuk bidang pendidikan masih bertumpu pada aturan kapitalisme?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *