Keputusan PTDH itu katanya sudah berlaku sejak 1 September 2024 lalu. AKBP Bagus lantas mengingatkan kepada seluruh anggota Polri terkhusus di Polres Dharmasraya agar menjadikan sanksi PTDH ini sebagai pelajaran.
Para personel yang ada diharapkan senantiasa menjalankan tugas dengan rasa penuh tanggung jawab dan integritas.
“Kejadian ini semoga menjadi pembelajaran bagi kita semua. Dan saya juga mengajak seluruh personel untuk meningkatkan iman dan takwa, serta Keputusan PTDH itu katanya sudah berlaku sejak 1 September 2024 lalu.
AKBP Bagus lantas mengingatkan kepada seluruh anggota Polri terkhusus di Polres Dharmasraya agar menjadikan sanksi PTDH ini sebagai pelajaran.
Para personel yang ada diharapkan senantiasa menjalankan tugas dengan rasa penuh tanggung jawab dan integritas.
“Kejadian ini semoga menjadi pembelajaran bagi kita semua. Dan saya juga mengajak seluruh personel untuk meningkatkan iman dan takwa, serta menjauhi sikap arogansi dan apatisme,” tutupnya.