Berita

Polisi Tetapkan DPO Pembunuhan Gadis Penjual Goreng di Pariaman

84
×

Polisi Tetapkan DPO Pembunuhan Gadis Penjual Goreng di Pariaman

Sebarkan artikel ini
Screenshot

Nusantaranews.net – Akhirnya Polisi menetapkan Indra Septiarman alias Johan sebagai buron pada kasus pembunugan dan perkosaan gadis penjual goreng di Pariaman.

Kasus pembunuhan terhadap seorang gadis penjual gorengan asal Padang berinisial NKS (18) masih terus berlanjut. Kini identitas pelaku sudah diketahui dan sedang dalam pemburuan.

Pelaku diketahui bernama Indra Septiarman alias Johan (28). Polisi menetapkan statusnya sebagai DPO setelah melakukan pembunuhan terhadap NKS di Kayu Tanam, Pariaman, Sumbar.

Mengutip dari akun Faceboon Dudi Radyid, korban diduga melarikan diri ke pulau Jawa pada 9 September 2024 lalu.

Dari keterangan saksi, Indra terlihat melakukan tindakan mencurigakan di hari kematian NKS.

“Indra terlihat meminjam cangkul selama dua jam sebelum kejadian dan tampak gelisah dengan pakaian yang kotor oleh bekas tanah,” kata akun tersebut.

“Setelah penemuan jasad Nia, Indra dilaporkan melarikan diri dengan membawa tas ransel tanpa sandal,” sambungnya.

Tim Unit Satwa dari Polda Sumatera Barat gabungan dengan Polres Padang Pariaman, berupaya menurunkan anjing pelacak untuk mencari barang bukti di lokasi penemuan jenazah korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *