Berita

Pjs Bupati Lima Puluh Kota Hadiri Rapat Kesiapan Pilkada Serentak 2024

77
×

Pjs Bupati Lima Puluh Kota Hadiri Rapat Kesiapan Pilkada Serentak 2024

Sebarkan artikel ini

Nusantaranews.net, Limapuluh Kota – Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Lima Puluh Kota, Ahmad Zakri, menghadiri Rapat Kerja dan Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI dan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya di Gedung Nusantara DPR RI, Senin, (18/11/2024). Pertemuan ini membahas kesiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.

Dalam rapat tersebut, Ahmad Zakri melaporkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lima Puluh Kota bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah siap menyelenggarakan Pilkada. Namun, terdapat sejumlah kendala teknis, seperti:

Distribusi logistik ke wilayah terpencil seperti Nagari Galugua, Koto Lamo, Maek, dan Kubang Malambak, yang memiliki akses terbatas.
Keterbatasan sinyal komunikasi di beberapa daerah.
Perekaman KTP elektronik yang masih berjalan.
Potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir dan longsor akibat musim hujan.
“Kami telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk mengatasi kendala ini. Langkah antisipasi juga telah dilakukan, seperti memastikan lokasi TPS aman dari banjir,” jelas Ahmad Zakri.

Pemkab melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) telah menyiagakan peralatan dan personel untuk menghadapi potensi bencana selama musim hujan. TPS-TPS yang akan digunakan dipastikan berada di lokasi yang aman agar masyarakat merasa nyaman saat memberikan hak suara.

Untuk mendukung kelancaran Pilkada, Pemkab Lima Puluh Kota telah mengalokasikan dana hibah sebagai berikut:

KPU Lima Puluh Kota: Rp.25,023 miliar.
Bawaslu Lima Puluh Kota: Rp.12 miliar.
Polres Lima Puluh Kota: Rp.1,317 miliar.
Polres Payakumbuh: Rp.900 juta.
Kodim 0306/50 Kota: Rp.700 juta.

Selain itu, Pemkab juga memberikan fasilitas lain, seperti gedung kantor KPU, ruang sekretariat untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), kelancaran distribusi logistik, pemantauan dan pelaporan, hingga pengamanan wilayah melalui personel Linmas di TPS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *