Berita

Pj Wako Suprayitno Apresiasi DPRD Mengesahkan Dua Ranperda Kota Payakumbuh Jadi Perda

170
×

Pj Wako Suprayitno Apresiasi DPRD Mengesahkan Dua Ranperda Kota Payakumbuh Jadi Perda

Sebarkan artikel ini

Nusantaranews.net, Payakumbuh – Pj Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno, bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Payakumbuh menandatangani berita acara persetujuan bersama terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

 

Penandatanganan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda Kota Payakumbuh tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Tahun 2024-2044. Acara ini berlangsung di ruang sidang DPRD setempat.

 

“Alhamdulillah, terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD. Dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama ini, dua Ranperda Kota Payakumbuh telah ditetapkan menjadi Perda,” kata Pj Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno.

 

Ia berharap, implementasi Perda ini nantinya dapat melibatkan sinergi antara pemerintah daerah, eksekutif, dan masyarakat sehingga dapat mencapai sasaran dan tujuan yang diharapkan.

 

“Semoga kedua Perda yang telah ditetapkan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan kemajuan Kota Payakumbuh ke depannya,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *