Nusantaranews.net, Payakumbuh – Pj Wali Kota Payakumbuh Jasman Dt. Bandaro Bendang menyampaikan Nota Pengantar Wali Kota Payakumbuh tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD setempat, Senin (29/04).
Rapat Paripurna itu dibuka oleh Ketua DPRD Kota Payakumbuh Handi Agus bersama Wakil Ketua DPRD Wulan Denura dan diikuti Anggota DPRD lainnya, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD serta tamu undangan lainnya.
“Sebagai anggaran publik yang bersifat terbuka maka kita setiap akhir tahun anggaran, wajib secara konstitusional membuat laporan pertanggungjawaban terhadap pelaksanaan APBD dan menyampaikan kepada DPRD,” kata Pj Wako Jasman.
Selanjutnya, Pj Jasman menyampaikan realisasi angaran pendapatan dan belanja daerah Kota Payakumbuh tahun 2023, baik menyangkut Pendapatan, Belanja maupun Pembiayaan.
Dari sisi Pendapatan: Pendapatan Daerah yang dianggarkan sebesar Rp.740.546.410.861,00 terealisasi sebesar Rp.741.409.901.903,00 atau sebesar 100,12 persen.
Dimana pencapaian Pendapatan Asli Daerah dari Rp.116.297.319.145,00 yang dianggarkan terealisasi sebesar Rp.123.216.492.558,00 atau 105,95 persen.
Realisasi Pendapatan Tahun 2023 sebesar Rp.741.409.901.903,00 mengalami peningkatan sebesar Rp.36.637.097.274,00 atau 5,20 persen diatas realisasi pendapatan Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp.704.772.804.629,00.