Oleh : KoJaRu
tirto.id – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menilai adopsi sistem pinjaman online (pinjol) melalui perusahaan P2P lending di lingkungan akademik adalah bentuk inovasi teknologi.
Pinjol ini memang sudah mengandung arti kesannya negatif. Tetapi, kan ini sebuah inovasi teknologi. Akibat dari kita mengadopsi teknologi digital terutama, dan ini sebetulnya kan peluang bagus asal tidak disalahgunakan dan tidak digunakan untuk tujuan pendidikan yang tidak baik,” ungkap Muhadjir dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
Bahkan kata menko Pembangunan asalkan pinjolnya Lembaga yang resmi.
Pokoknya ada semua inisiatif baik untuk membantu kesulitan mahasiswa harus kita dukung. Termasuk pinjol,” kata Muhadjir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2024) sore.
Pinjol yang disetujui Muhadjir ialah resmi dan bisa dipertanggungjawabkan, transparan, serta dipastikan tidak akan merugikan mahasiswa.
Viral pernyataan Menteri terkait pembayaran kuliah dengan pinjol atau financial technology (fintech) sebagai bentuk inovasi teknologi, Sikap pejabat yang demikian menunjukkan rusaknya paradigma kepemimpinan dalam sistem sekuler kapiitalisme yang malah mendukung pengusaha pinjol, yang menghantarkan kerusakan dan merusak masyarakat. Juga membuktikan lepasnya tanggungjawab negara dalam tercapainya tujuan Pendidikan.
Di sisi lain, juga menggambarkan rusaknya masyarakat dan pragmatisme akibat kemiskinan dan gagalnya negara mensejahterakan rakyat. Inilah gambaran potret kegagalan sistem demokrasi kapitalisme liberal, sistem yang berasaskan sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan, yang cenderung melindungi para corporate dan memberikan keuntungan yang besar kepada pemilik modal. Maka sejalan dengan itu, negara yang menganut sistem kapitalisme demokrasi liberal ini cenderung tidak peduli terhadap rakyat dan justru mencari keuntungan dari rakyat (baca Isi Permendikbud No 2 Tahun 2024 tentang aturan UKT, regulasi tersebut membuat biaya kuliah di sejumlah PTN melambung tinggi, akibat pemerinta menganggap Perguruan tinggi sifatnya tersier) seharusnya Pendidikan yang bertanggungjawab itu adalah negara justru berlepas tangan bahkan solusinya pinjol, yang mereka katakan sebagai inovasi teknologi. Bagaimana seharusnya sikap pemimpin dalam meriayah rakyatnya termasuk dalam pemanfaatan teknologi?
Islam menjadikan negara sebagai pihak yang bertanggung jawab atas rakyat dalam semua bidang kehidupan, termasuk mewujudkan kesejahteraan dan komitmen dalam mewujudkan tujuan Pendidikan yakni syaksiyyah islam.
Islam menetapkan pejabat adalah teladan umat, pemimpin umat yang senantiasa taat syariat, dan menjadikan pemanfaatan teknologi sesuai dengan tuntunan syariat bukan asas manfaat.