Oleh Desy
Aktivis Muslimah
Pendidikan adalah proses pembelajaran yang didapat oleh setiap manusia (peserta didik) untuk dapat membuat manusia itu mengerti, paham, dan lebih dewasa serta mampu membuat manusia lebih kritis dalam berpikir.
Sebagaimana dikutip oleh media online CNN Indonesia — Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mendukung wacana student loan atau pinjaman online (pinjol) kepada mahasiswa untuk membayar uang kuliah. Hal itu diungkap merespons dorongan DPR RI kepada Kemendikbudristek RI menggaet BUMN terkait upaya pemberian bantuan dana biaya kuliah untuk membantu mahasiswa meringankan pembayaran.
“Pokoknya semua inisiatif baik untuk membantu kesulitan mahasiswa harus kita dukung gitu termasuk pinjol,” kata Muhadjir di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (2/7).
Pernyataan tersebut menggambarkan bahwa rusaknya mindset para pejabat dalam mengurusi urusan rakyat dan juga dalam kepemimpinan. Hal ini terjadi karena sistem kepemimpinan yang diterapkan bathil.
Pada ketentuan hukum yang dirilis, Islam menegaskam bahwa pada dasarnya transaksi pinjam meminjam merupakan akad (kontrak) saling tolong-menolong antarsesama. Sebagaimana dengan firman Allah SWT.:
مَنْ ذَا الَّذِيْ يُقْرِضُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضٰعِفَهٗ لَهٗ وَلَهٗٓ اَجْرٌ كَرِيْمٌ
“Siapakah yang (mau) memberi pinjaman kepada Allah dengan pinjaman yang baik? Dia akan melipatgandakan (pahala) untuknya, dan baginya (diberikan) ganjaran yang sangat mulia (surga).” (QS Al-Ḥadīd [57]: 11)
Juga sesuai dengan hadis Nabi Muhammad saw.:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ االلَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ….