Opini

Pinjol Buah Busuk dari Sistem yang Terpuruk

109
×

Pinjol Buah Busuk dari Sistem yang Terpuruk

Sebarkan artikel ini

Oleh : Nurma

(Mahasiswa UM Buton)

Pinjaman online (pinjol) semakin meresahkan berbagai pihak. Bahkan sejak 2017 hingga Juli 2023, Satgas Waspada Investasi (SWI) telah menghentikan 6.894 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.193 entitas investasi ilegal, 5.450 entitas pinjaman online ilegal, dan 251 entitas gadai ilegal. (CNBC Indonesia)

Bahkan salah satu perusahaan penyedia layanan teknologi finansial (fintech) yakni PT. Pembiayaan Digital Indonesia atau dikenal sebagai Pinjol Adakami membuat riuh di media sosial seiring platform pinjol tersebut diduga menagih utang hingga membuat seorang nasabah mengakhiri hidupnya. (CNBC Indonesia)

Datapun membuktikan bahwa pinjol menjamur mulai dari guru, karyawan yang di PHK, ibu rumah tangga, bahkan mahasiswa. Mirisnya pinjolpun digunakan bukan hanya untuk pemenuhan kebutuhan hidup, namun juga digunakan oleh kaum muda untuk membeli tiket konser.

Kebutuhan masyarakat yang tidak mendapat jaminan pemenuhan oleh negara membuat mereka berusaha untuk memenuhinya. Salah satunya yaitu dengan pinjol.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *